TERBARU KASUS SUBANG, Bukan Yoris dan Yosef, Kuasa Hukum Danu Sebut Saksi Ini Harus Dijaga Polisi, Siapa ?

- 10 Januari 2022, 06:00 WIB
 Presiden ATS Law Firm, Achmad Taufan Soedirjo siap memberika pemebelaan dan mendampingi saksi-saksi lain di kasus pembunuhan di Subang.
Presiden ATS Law Firm, Achmad Taufan Soedirjo siap memberika pemebelaan dan mendampingi saksi-saksi lain di kasus pembunuhan di Subang. /Youtube Danu Subang Official/

 

 

DESKJABAR - Bukan Yosef, Yoris dan Danu tapi nama Wahyu kini menjadi sering disebut sebagai saksi dalam kasus pembunuhan Subang yang diduga memiliki informasi penting dalam upaya menguak kasus pembunuh ibu dan anak, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu alias Amel.

Kuasa Hukum Danu, Achmad Taufan mengatakan dirinya memiliki keyakinan jika Wahyu memiliki informasi dan kesaksian yang sangat bermanfaat sebagai petunjuk bagi kepolisian untuk mengungkap kasus pembunuhan Subang ini.

Siapa Wahyu ? Wahyu adalah kepala sekolah SMK dibawah naungan Yayasan Bina Prestasi Nasional yang merupakan milik dari keluarga Yosef. Korban Tuti Suhartini sebagai sekretaris, Amel sebagai bendahara yayasan, dan Yoris selaku ketua yayasan.

Baca Juga: FAKTA MENGEJUTKAN KASUS SUBANG, Amel dan Tuti Diduga Kenal Pelaku, Ini Alasan Agustinus Pohan dan Anjas

Baca Juga: FAKTA TERBARU KASUS SUBANG, Kuasa Hukum Danu Sindir Pengacara Yoris dan Yosef, Jawaban Achmad Taufan Monohok

Baca Juga: INIKAH KRONOLOGI Polda Jabar untuk Mengungkap Kasus Subang, Kesampingkan Dulu Peran Saksi

"Kita sekarang sama-sama suarakan untuk kepolisian untuk menjaga Wahyu. Jangan sampai dia ada intervensi. Karena saya yakin ada yang diketahui Wahyu terkait masalah ini. Jangan-jangan Wahyu tahu sesuatu," kata Achmad.

Achmad Taufan juga yakin, kesaksian Danu juga dapat dijadikan petunjuk bagi kepolisian. Dan ia kembali merujuk kasus banpol yang pernah menyuruh Danu untuk menguras bak di rumah TKP.

Mengenai Wahyu yang kini belum memiliki kuasa hukum, Presiden ATS Law Firm Achmad Taufan Soedirjo siap memberikan pembelaan dan mendampingi saksi-saksi lain di kasus pembunuhan di Subang yang merasa dipojokkan dan meminta bantuan hukum.

Hal tersebut disampikan Achmad Taufan melalui video yang tayang di kanal YouTube Heri Susanto berjudul Sem4kin M3nyudutkran S3makin K3tahuan Bel4ngnya!?Ayo Kita B0ngkrar R4me-r4me!! pada Minggu, 9 Januari 2021.

"Prinsipnya, siapa pun yang minta bantuan akan kita bantu dan kita bela. Apalagi kita sekarang sudah sama-sama masuk pusaran kasus Subang. Kita punya tugas, visi dan misi yang sama untuk bagaimana caranya kasus ini segera terungkap," kata Achmad.

Baca Juga: Kasus Subang Terbaru, Terduga Pembunuh Dekat dengan Korban atau Tak Dikenal? Begini Opini Dua Pakar Hukum

Baca Juga: MISTERI KASUS SUBANG, Kenapa Mayat Tuti dan Amel di Mobil Alphard? Inilah Motif Pelaku

Baca Juga: HATI HATI! 5 Tanda Rumah Kena Santet, Teluh, dan Sihir, Segera Singkirkan atau Bunuh Jika Ada Hewan Ini

Achmad mengatakan, selain siap membantu saksi-saksi lain dalam kasus Subang yang meminta bantuan hukum seperti Wahyu, dirinya mengatakan bahwa tim dari ATS Law Firm tengah menyusun kronologi kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

"Nanti kalau sudah jadi, kami undang Danu dan Heri Susanto di kantor. Kita sama-sama sampaikan kronologi versi kita. Kalau sudah sepakat nanti kita kirimkan ke Presiden Jokowi, Kapolri, dan Kapolda," tuturnya.

Menurut Achmad Taufan, kronologi kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang tersebut berisi asumsi dan dugaan dari tim ATS Law Firm.

"Syukur-syukur menjadi tambahan petunjuk kepolisian. Jadi kita nggak usah cuap-cuap di media," ujar Achmad Taufan.

 

Sebelumnya, YouTuber Fredy Sudaryanto menyebutkan kabar Wahyu mengundurkan diri dari sekolah melalui kanal YouTube Fredy Sudaryanto Sport berjudul Wahyu Kurnia...Mengetahui ? / D4lang di Balik Kej4dian ini ? yang diunggah Minggu, 9 Januari 2022.

Baca Juga: KASUS SUBANG TERBARU, Kuasa Hukum Danu akan Kirim Kronologi Kasus Subang ke Presiden, Kapolri, Kapolda

Baca Juga: INIKAH KRONOLOGI Polda Jabar untuk Mengungkap Kasus Subang, Kesampingkan Dulu Peran Saksi

Menurut Fredy Sudaryanto, ada kemungkinan kejadian kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang membuat kondisi Wahyu sebagai kepala sekolah di bawah Yayasan Bina Prestasi Nasional menjadi sangat terbebani.

Sindir Rohman Hidayat

Achmad Taufan menyindir sikap yang dilakukan pengacara Yosef dan Yoris, Rohman Hidayat yang pernah menyebut mencurigai Danu karena sering berubah rubah dalam memberikan keterangan kepada polisi sebagai upaya mengungkap kasus pembunuhan Subang.

Mendapat komentar dari pengacara Yosef dan Yoris tersebut, Achmad Taufan mengatakan sebagai penasihat hukum bukan menjadi kapasitasnya untuk menuduh seseorang dalam sebuah kasus seperti pembunuhan di Subang ini.

"Saya pas dengar statement itu ketawa-ketawa saja. Karena menurut saya itu statement yang mengada-ada," ucap Achmad Taufan.

Dikatakan Achmad Taufan, penasihat hukum seharusnya mengurus kliennya masing-masing, melakukan investigasi, dan meyakinkan bahwa kliennya memang tidak bersalah.

Baca Juga: Bocoran Kode Redeem FF 10 Januari 2022, Cepet Kak Klaim, Gratis Blood Moon, Phantom, Dreki, Garena Free Fire

Baca Juga: 40+ Kode Redeem FF 10 Januari 2022, 5 Langkah Klaim Reward FF Garena, Skyboard Golden Sledge Gratis Buat Kamu

"Nggak perlu kita curiga-mencurigai. Yang patut untuk menduga-duga, mencurigai, atau menyelidiki, biarlah polisi. Kepolisian kita sudah tingkat internasional," kata Achmad.

Pernyataan kuasa hukum Danu, Achmad Taufan tersebut disampaikan melalui video yang tayang di kanal YouTube Heri Susanto berjudul Sem4kin M3nyudutkran S3makin K3tahuan Bel4ngnya!?Ayo Kita B0ngkrar R4me-r4me!! yang tayang Minggu, 9 Januari 2021.***

Sebelumnya Rohman Hidayat pernah mengatakan perihal Danu yang sering berubah-ubah keterangannya saat di Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh tim penyidik dalam kasus pembunuhan Subang. Rohman menuturkan bahwa informasi tersebut valid karena didapatkan dari kliennya sendiri, yaitu Yoris dan istrinya, Yanti.

"Jadi memang, yang sering berubah keterangan itu saksi Danu. Dari keterangan-keterangan itu, Danu banyak memberikan keterangan yang tidak jelas, bahkan terkesan mengarang," tutur Rohman, pengacara Yoris dan Yosef dalam wawancara eksklusif dengan DeskJabar.com, Rabu, 5 Januari 2022.***

Editor: Ferry Indra Permana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah