MENGEJUTKAN, Ternyata Saksi Kunci Kasus Subang Bukan Yosef, Yoris, atau Danu, Melainkan Sosok Ini

- 9 Januari 2022, 05:42 WIB
Rumah tempat terjadinya peristiwa pembunuhan di Subang (kiri) dan sketsa wajah terduga pelaku saat rilis di Polda Jabar pada 29 Desember 2021 lalu.
Rumah tempat terjadinya peristiwa pembunuhan di Subang (kiri) dan sketsa wajah terduga pelaku saat rilis di Polda Jabar pada 29 Desember 2021 lalu. /foto DeskJabar

DESKJABAR – Saat Polda Jabar merilis sketsa terduga kasus Subang pada Rabu 29 Desember 2021, banyak kalangan yang menilai sebuah langkah maju dari upaya pengungkapan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang tersebut.

Namun bagi sejumlah pakar hukum, sketsa terduga kasus Subang yang dirilis Polda menguak kenyataan lain dalam perkembangan pengungkapan kasus yang telah berlangsung 5 bulan.

Pendapat pakar hukum menyiratkan bahwa saksi kunci atau terduga pelaku kasus Subang bukanlah Yoris, Yosef, atau Danu, yang selama ini menjadi perbincangan dan subjek konflik yang meramaikan kasus tersebut.

Baca Juga: FAKTA MENGEJUTKAN KASUS SUBANG, Amel dan Tuti Diduga Kenal Pelaku, Ini Alasan Agustinus Pohan dan Anjas

Baca Juga: KASUS SUBANG TERUPDATE, Kuasa Hukum Danu Sebut Keterangan Yoris Juga Berubah-ubah, Achmad Taufan: Enjoy Saja

Baca Juga: RESPON KUASA HUKUM DANU, Pernyataan Rohman Mengada-ada, Ganggu Pengungkapan Kasus Subang

Di antara 69 saksi yang sudah diperiksa tim penyidik nama-nama saksi seperti Yosef, Yoris, Danu, Mimin, dan terakhir Wahyu Kurnia, menjadi perbincangan publik dan mengarah bahwa mereka ikut terkait dalam kasus Subang tersebut.

Saksi-saksi ini pula, beberapa di antaranya menjadi topic saling menekan antara kuasa hukum di kubu Yosef, Yoris, Mimin dengan kubu Danu, yang masing-masing sudah didampingi kuasa hukum.

Sayangnya, Wahyu yang dalam hari-hari terakhir menjadi fokus perhatian karena sosok ini hampir tidak pernah muncul di media, bahkan sosok ini pernah diiusukan sebagai saksi yang tidak pulang setelah diperiksa Polres Subang.

Atau diiusukan sebagai saksi yang menghilang, yang sulit ditemukan oleh para pemburu berita kasus Subang.

Baca Juga: KASUS SUBANG TERBARU, Kuasa Hukum Danu akan Kirim Kronologi Kasus Subang ke Presiden, Kapolri, Kapolda

Baca Juga: KASUS SUBANG SULIT TERUNGKAP, Akhirnya Polda Jabar Minta Bantuan Masyarakat Soal Ini

Inilah sosok saksi kunci

Pakar Hukum Pidana DR Heri Gunawan mengatakan, dengan dirilisnya sketsa wajah terduga pelaku kasus pembunuhan Subang pada 29 Desember 2021, maka hal itu menunjukkan jika polisi tidak mengenal atau tidak mengetahui pelakunya.

Sementara Danu, Yosef, Yoris, Mimin dan saksi lainya sudah dikenal dan diketahui oleh polisi karena mereka memang sering bolak balik ke kantor polisi, untuk dimintai keterangan dalam upaya mengungkap kasus pembunuhan Subang.

Dijelaskan Heri Gunawan, sketsa yang dibuat polisi itu awalnya karena memang tersangkanya tidak diketahui atau tidak dikenal, karena tidak diketahui itulah maka penyidik meminta keterangan dari saksi saksi.

Kemudian dari keterangan saksi saksi itulah, akhirnya polisi menarik kesimpulan dan bisa membuat sketsa wajah terduga kasus pembunuhan Subang, meski sketsa wajahnya tampak dari samping dan belakang.

Baca Juga: UPDATE Kasus Subang, Saksi Ini Dianggap Punya Info Bermanfaat, Achmad Taufan: Jangan Sampai Ada Intervensi

Baca Juga: Jadwal Tayang X Factor Indonesia Musim 3 Terbaru 2022 Di RCTI, Jam Live Streaming dan Tahapan Penjurian

Dengan demikian karena polisi tidak mengenal atau mengetahui pelaku, maka Heri Gunawan bisa memastikan dengan dirilisnya sketsa wajah terduga pelaku kasus pembunuh ibu dan anak di Subang yang kemudian disebar penyidik Polda Jabar, mengisyaratkan bahwa pelakunya bukan Danu, Yosef, Mimin dan Yoris serta saksi lainnya.

Dikatakan Heri Gunawan, sketsa wajah yang disebar oleh polisi itu sekaligus menandakan bahwa pelakunya adalah orang yang tidak dikenal atau tidak diketahui.

Sehingga bukan dari kalangan keluarga atau orang yang selama ini disebut sebut atau dicurigai seperti Yosef, Yoris dan Danu.

"Kalau memang tersangkanya itu (Yoris, Yosef, Danu saksi lainnya) nanaonan (buat apa) bikin sketsa kan lucu karena Yoris, Yosef, Danu itu kan saksi yang seringkali diperiksa berarti jelas orangnya," ujar Heri Gunawan saat dihubungi DeskJabar.com, Sabtu 8 Januari 2021.

Adapun alasan Heri Gunawan menyebut Yosef, Yoris, Danu dan saksi lainnya bukan pelaku kasus pembunuhan Subang, karena sketsa itu dibikin polisi awalnya karena memang tersangkanya tidak diketahui, karena tidak diketahui itulah penyidik meminta keterangan dari saksi saksi.

Baca Juga: FIX! M1887 Jadi Keluarga Besar di Free Fire, Setelah Garena Rilis 2 Anggota Baru SG 2

Kemudian saksi saksi itu ditanya ciri cirinya kemudian dibuatkan sketsa untuk disebar barang kali ada orang yang tahu dan yang mirip dengan sketsa wajah yang dibuat.

"Karena sketsa wajah itu dibuat oleh penyidik dalam satu tindak pidana yang pelakunya tidak diketahui, maka dibikinlah sketsa menurut keterangan saksi lalu diumumkan ke masyarakat siapa tahu ada yang mengenali," ujar Heri Gunawan.

Heri Gunawan mencontohkan waktu kasus bom Bali, saat itu tidak diketahui tersangkanya namun berdasarkan saksi saksi yang dilakukan pemeriksaan sehingga dibuatkan sketsa wajah dan disebar karena pelakunya tidak diketahui.

"Jadi tujuan sketsa diumumkan polisi dengan tujuan mudah mudahan dapat informasi dari masyarakat karena memang tidak diketahui dan polisi sulit menangkapnya," ujar Heri Gunawan.

Baca Juga: KABAR GEMBIRA Buat Sijeuni, NCT Dream Berkolaborasi dengan Perusahaan Asal Indonesia Mulai 9 Januari 2022

Seperti halnya Heri Gunawan, Kriminolog Universitas Padjadjaran (Unpad) Yesmil Anwar juga mempertanyakan pembuatan sketsa wajah terduga kasus pembunuhan Subang tersebut yang dibuat tampak belakang dan samping kanan.

Bahkan Yesmil Anwar menilai sketsa wajah terduga pelaku pembunuh Tuti dan Amel ini ternyata tidak memiliki nilai signifikan untuk jadi tambahan alat bukti.

"Biasanya kan pembuatan sketsa wajah dibuat dari depan. Nah ini sketsa dari belakang dapat dari CCTV atau dari mana itu? Jadi, bagi saya sketsanya belum punya nilai signifikan untuk dijadikan penambahan alat bukti," ujar Yesmil Anwar kepada DeskJabar.com, Jumat, 31 Desember 2021.***

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Wawancara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah