Kasus Subang Makin Panas, Sketsa Wajah Pemicunya, Yoris dan Yosef Kantongi Pelaku, Danu Disuruh Berdoa

- 7 Januari 2022, 06:28 WIB
Kuasa Hukum Danu, Achmad Taufan tetap akan membela kleinnya seandainya polisi menetapkan Danu sebagai tersangka kasus pembunuhan Subang.
Kuasa Hukum Danu, Achmad Taufan tetap akan membela kleinnya seandainya polisi menetapkan Danu sebagai tersangka kasus pembunuhan Subang. /Youtube Fredy Sudaryanto Sport/

Kriminolog Universitas Indonesia Adrianus Meliala namun membantah soal itu karena menurutnya tidak ada jaminan pembunuh ibu dan anak di Subang itu dilakukan pembunuh bayaran atau pembunuh profesional.

Memang dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang itu minim bukti bukti, namun hal itu bisa disebabkan karena jarak pembunuhan dan ditemukan jasa korban cukup lama.

Baca Juga: KODE REDEEM FF TERBARU 2022, Kode Redeem FF 7 Januari 2022, Kode Redeem FF yang Belum Digunakan: HADIAH KEREN

Baca Juga: KLAIM Kode Redeem FF 1 Menit Yang Lalu Belum Digunakan, Fix Item Sultan, MASUKAN Ke Situs reward.ff.garena.com

Baca Juga: SIM Keliling Bandung Jadwal dan Lokasi Terbaru Hari Ini Hingga Akhir Pekan, 7-9 Januari 2022

Karena dilakukan malam hingga subuh maka diduga pelaku mempunyai cukup waktu untuk menghilangkan barang bukti.

Karena cukup waktu itulah maka, pelaku yang biasa biasa aja punya waktu untuk menghilangkan jejak, seperti membersihkan tempat kejadian atau memandikan korban hilang jejaknya hilang.

Selain soal TKP, Andrianus juga membahas mengenai banyaknya saksi yang diperiksa terlebih saksi tersebut diperiksa berkali kali.

Karena terus dilakukan pemeriksaan sehingga saksi saksi itu beroptensi untuk mengarang cerita dengan tujuan agar terbebas dari kasus ini.

Jadi ketika terus berkali kali diperiksa maka bukan lagi yang mereka liat, dan rasakan atau dengar terkait kejadian kasus pembunuhan subang. Tapi juga sudah pada opini saksi bahkan bisa jadi akhirnya mengarang cerita.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah