LANJUTAN Kasus Subang, Anjas : Ada Orang Beresiko Dikorbankan oleh Pelaku Pembunuhan

- 2 Januari 2022, 16:11 WIB
Anjas di Thailand melakukan analisa kasus pembunuhan di Jalancagak, Subang.
Anjas di Thailand melakukan analisa kasus pembunuhan di Jalancagak, Subang. /YouTube Anjas di Thailand

DESKJABAR –  Lanjutan kasus pembunuhan di Jalancagak, Subang, ada orang beresiko dikorbankan oleh pelaku pembunuh. Seperti apa yang beresiko ?

Pada Januari 2022, kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) yang merupakan ibu dan anak di Jalancagak, Subang belum terungkap.  

Pemerhati kasus kriminal, Anjas di Thailand, menduga-duga, karena misteriusnya kasus ini, bahwa otak atau dalang kasus pembunuhan bisa mengorbankan orang lain. 

Anjas menduga, orang yang bisa dikorbankan dalam kasus ini, jika ada pihak-pihak yang mengetahui atau membantu kasus ini akan dikorbankan oleh pelaku pembunuhan.

Resiko lainnya, kata Anjas, adalah banyaknya saksi yang belum didampingi pengacara, sehingga untuk saksi-saksi tertentu sebaiknya segera didampingi pengacara.

 

Baca Juga: MENGUNGKAP Kasus Pembunuhan di Jalancagak Subang, Teori Konspirasi : Ada Apa di Yayasan ?

Analisa itu muncul pada YouTube Anjas di Thiland, “Penangkapan Pelaku !! Merasa Menjadi Kambing Hitam !!” diunggah Minggu, 2 Januari 2022.

Anjas mengkhawatirkan, ada potensi dalam kasus pembunuhan di Jalancagak, Subang ini, seseorang tidak bersalah akan dikorbankan alias dijadikan “kambing hitam”.

Anjas kemudian mencontohkan, saksi Wahyu, yang merupakan kepala sekolah, yang merupakan salah seorang saksi.

Dengan posisinya tersebut, Anjas juga menilai, Wahyu seharusnya didampingi pengacara demi keamanan dirinya.

Baca Juga: TERKINI KASUS SUBANG, Danu Tidak Mau Kerja Lagi di Yayasan, Kecewa Kepada Yoris ? Pembunuhan Jalancagak

Menurut Anjas, bahwa Wahyu selama ini terkesan diam-diam saja dan padahal, diam belum tentu adalah “emas”. Selain itu, Wahyu juga belum diketahui keberadaannya kembali, karena isunya “menghilang”.

Pada video sebelumnya, Anjas juga menilai, Wahyu dengan posisinya sebagai kelapa sekolah, bisa jadi sebenarnya mengetahui sesuatu tentang yayasan.

Namun, katanya, jika kasus pembunuhan di Jalancagak Subang ini, kemudian ternyata terkait keberadaan Yayasan Bina Prestasi Nasional.

Soal Yayasan Bina Prestasi Nasional yang mengelola SMP dan SMKS Nasional, banyak yang menduga-duga menjadi latar belakang kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).

Baca Juga: MISTERI Kasus Pembunuhan di Jalancagak Subang, Apakah Yosep Orang Penting di Subang ?

Diketahui, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu yang merupakan ibu dan anak, masing-masing adalah bendahara dan sekretaris yayasan tersebut, ditemukan tewas pada rumah sekaligus kantor yayasan di Jalancagak, Subang, 18 Agustus 2021.

Anjas melakukan analisa, mengenai salah seorang saksi, yaitu Wahyu yang merupakan kepala sekolah di yayasan tersebut.

Disebutkan, Wahyu merupakan salah seorang saksi yang diperiksa oleh penyidik, untuk mencari pelaku pembunuhan tersebut.

Gambaran itu dilontarkan pada YouTube Anjas di Thailand, “Bbrp Menit Sebelum Mereka Datang, Amel Beritau Pacar Lewat WA si Pelakunya ??”, diunggah Minggu, 12 Desember 2021.

Baca Juga: KILAS BALIK Kasus Pembunuhan di Subang, Misteri Sepatu Putih Saat Olah TKP Lokasi di Jalancagak

Disebutkan, belakangan ini sejumlah orang dari yayasan dan sekolah juga ditanyai oleh penyidik, salah seorang diantaranya adalah Wahyu.

Dikatakan Anjas, Wahyu merupakan kepala sekolah yang termasuk diantara 25 orang saksi yang sudah ditanyai sejak awal oleh tim penyidik.

“Ada kemungkinan Wahyu memiliki informasi yang bisa memberikan petunjuk sangat detail, atas kemungkinan orang-orang yang terlibat dalam pembunuhan itu,” kata Anjas.

Baca Juga: Setan Tuyul dan Babi Ngepet Hanya Ada di Indonesia, Ustadz Abdul Somad dan Ustadz Khalid Basalamah Menjelaskan

 

Anjas menilai, ada kesan bahwa semakin hari bahwa upaya pengungkapan kasus pembunuhan tersebut semakin rumit.

Disebutkan, salah satu penyebab semakin rumitnya pengungkapan kasus ini, adalah jumlah saksi yang bertambah banyak menjadi 55 orang (belakangan 69 orang).

Dalam kondisi seperti itu, Anjas menilai, memunculkan resiko saksi yang valid dan tidak valid, bahkan bisa saja yang sengaja memunculkan framing kepada pihak yang tidak bersalah. ***

 

 

 

Editor: Sanny Abraham

Sumber: YouTube Anjas di Thailand


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x