INILAH 5 FAKTA Mengejutkan Terungkap di Pengujung 2021 Kasus Pembunuh Ibu dan Anak di Subang

- 30 Desember 2021, 11:57 WIB
Polda Jabar merilis sketsa pelaku kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, Rabu 29 Desember 2021.
Polda Jabar merilis sketsa pelaku kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, Rabu 29 Desember 2021. /DeskJabar/Yedi Supriadi/

DESKJABAR – Pengungkapan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang yang telah menjalan memasuki 5 bulan sejak kejadian tanggal 18 Agustus 2021, membuat publik penasaran karena banyak kejutan-kejutan yang terjadi.

Kejutan terbesar dalam pengungkapan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang terjadi pada pekan terakhir di tahun 2021, dengan terjadinya perpindahan Yoris dari kuasa hukumnya, dan bergabung bersama kuasa hukum ayahnya, Yosef.

Kejutan terbesar lainnya adalah rilis Polda Jabar soal sketsa terduga tersangka kasus pembunuh ibu dan anak yang diumumkan pada Rabu 29 Desember 2021. Pengumuman ini memberikan 5 fakta mengejutkan.

Baca Juga: UPDATE Pembunuh ibu dan Anak di Subang TERBARU, Pelaku di Wajah Sketsa Pembunuh Bayaran? LALU SIAPA DALANGNYA

Seperti diketahui, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Yani Sudarto mengemukakan bahwa pihaknya sudah membuat sketsa terduga pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang.

Yani mengemukakan, sketsa terduga pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang tersebut, diperoleh dari saksi potensial yang telah mereka periksa.

"Kami sudah melakukan langkah memeriksa saksi potensial dengan mendapatkan sketsa wajah dari terduga yang potensial dalam kasus tersebut, sketsa wajah ini hasil dari tim Inafis bareskrim," ujar Yani, di Polda Jabar,  Rabu 29 Desember 2021.

Dari pengumuman sketsa foto terduga pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang tersebut, kemudian memunculkan fakta mengejutkan terkuak dibanding selama ini informasi yang beredar.

Baca Juga: UPDATE KODE REDEEM FF 30 Desember 2021, Kode Redeem 1 Menit yang Lalu GRATIS

Adapun 5 fakta mengejutkan tersebut adalah :

1 Alat bukti

Pengungkapan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang yang berlarut-larut tersebut, mengundang banyak pertanyaan publik. Sebab, sejak awal pihak kepolisian menyebutkan mereka sudah mengantongi alat bukti, namun kenyataannya, pengumuman tersangkanya belum juga dilakukan hingga memasuki bulan kelima.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Yani Sudarto mengemukakan bahwa tingkat kesulitan kasus Subang ini sangat tinggi dan hingga saat ini penyidik belum mendapat dua alat bukti untuk perkara ini.

Pengakuan Kombes Pol Yani ini mengejutkan, mengingat di pernyataan-pernyataan polisi sebelumnya, publik tahunya polisi sudah mengantongi alat bukti.

Baca Juga: UPDATE BERITA PERSIB : David da Silva Optimis Raih Juara di Liga 1 'PERSIB Sangat Tangguh'

Pakar forensik Polri Kombes Pol dr dr Sumy Hastry Purwanti pernah menegaskan bahwa penyidik tidak membutuhkan pengakuan, tetapi mengumpulkan minimal dua alat bukti untuk menetapkan tersangka pembunuh ibu dan anak di Subang.

Pernyataan dr Sumy Hastry ditayangkan dalam video berjudul "Bareng Anjas di Thailand X dr. Hastry Forensik : Dibalik Autopsi Amel dan Bu Tuti di Kasus Subang" di kanal YouTube Denny Darko, Selasa 23 November 2021.

Sumy Hastry juga pernah mengungkapkan sejumlah hal yang bisa menjadi alat bukti dalam mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Pertama, hasil otopsi kedua yang mengoreksi waktu kematian sekaligus kian melengkapi hasil autopsi pertama yang dilakukan sesaat setelah kejadian pembunuhan Subang pada tanggal 18 Agustus 2021.

Kedua, tim penyidik dari Indonesia Automatic Finger Print Identification System atau Inafis Polri dengan kegigihannya berhasil mengumpulkan sidik jari dari TKP. Sidik jari tersebut antara lain didapat di sekitar tembok yang kering, pintu masuk, pintu keluar, pintu mobil.

Baca Juga: Kode Redeem FF 2021 TERUPDATE yang Belum Digunakan Hari Ini, Klaim Gun Skin SG2, M60 Emas, MP5 Merah Darah

2.Jumlah saksi

Jumlah saksi yang selama ini publik tahu dalam pemeriksaan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang total sebanyak 55 saksi. Jumlah in meningkat 2 kali lipat lebih disbanding pada akhir Agustus 2021 yang berjumlah 25 saksi.

Dari jumlah saksi 55 tersebut, beberapa saksi menjalani pemeriksaan hingga belasan kali yakni Yosef dan istri mudanya, Mimin, Yoris, dan Danu.

Mereka tidak hanya diperiksa di Polres Subang, tetapi juga di Mapolda Jabar, Bandung. Bahkan, Yosef dan Mimin pernah menjalani tes kebohongan.

Dari penjelasan Kombes Pol Yani, ternyata selama pengungkapan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, jumlah saksi yang telah diperiksa sebanyak 69 saksi.

Baca Juga: UPDATE TERKINI KODE REDEEM FF, Kode Redeem 30 Desember 2021, Ayo Buruan Tukarkan

Saksi sebanyak itu terdiri dari 15 saksi dari pihak keluarga besar korban, 11 saksi yang saat itu melintas di TKP pembunuh ibu dan anak di Subang, 32 saksi untuk menentukan alibi, serta 11 saksi yang tidak berhubungan dengan peristiwa itu, tetapi diambil keterangannya.

3.Jumlah olah TKP

Hingga saat ini TKP kasus pembunuh ibu dan anak di Subang yang berada di Ciseuti, masih dijaga garis polisi.

Tanggal 19 Agustus 2021 atau sehari setelah kejadian pembunuh ibu dan anak di Subang yang terjadi pada 18 Agustus 2021 dinihari, saksi Danu menerobis TKP yang dijaga garis polisi.

Saat itu menurut keterangan Danu, dia disuruh banpol masuk TKP dan menguras bak mandi di dalam TKP.

Masuknya Danu ke TKP kemudian dipermasalahkan Kuasa Hukum Yosef, karena dinilai telah melanggar KUHP Pasal 221 karena dikahawatirkan telah merusak atau menghilangkan barang bukti.

Baca Juga: PTPN VIII Inovasi Membuat Mesin Petik “Jangkrik” untuk Panen Perkebunan Teh, Mandiri dan Lebih Efisien

Tuduhan kuasa hukum Yosef itu kemudian dibalas kuasa hukum Danu, yang mengatakan bahwa pada hari yang yanag di 19 Agustus sore, Yosef dan adiknya Mulyana, serta didampingi Yoris, juga berada di TKP.

Bahkan, menurut Kuasa Hukum Yoris, Yosef dan Mulyana masuk ke TKP dan mengambil barang dari dalam TKP.

Kepala Desa Jalancagak, yang juga paman Yoris, Indra Zainal mengatakan bahwa masuknya Danu ke dalam TKP disuruh banpol untuk meneruskan pekerjaan yang sehari sebelumnya belum selesai.

Indra Zainal mengatakan bahwa pemeriksaan TKP sudah selesai pada tanggal 18 Agustus 2021.

Namun kenyataannya, menurut Kombes Yani, selama pemeriksaan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, olah TKP telah dilakukan sebanyak 5 kali dan otopsi sebanyak 2 kali.

Baca Juga: KABAR MENGHARUKAN KASUS SUBANG, Yosep dan Yoris Berangkulan, Indra Zainal: Bukan Drama, Bukan Sinetron

4.CCTV

Fakta mengejutkan lainnya adalah soal pemeriksaan CCTV, ternyata pemeriksaan CCTV tidak hanya dilakukan di titik-titik yang ada tidak jauh dari sekitar TKP di Ciseuti Jalancagak, ternyata analisa CCTV untuk mendapatkan bukti dilakukan dengan radius yang cukup jauh.

Menurut Kombes Pol Yani, analisa CCTV dilakukan di lebih dari 4- hingga 50 titik yang diambil sepanjang 50 kilometer.

Bahkan, dalam menganalisa CCTV tersebut, polisi telah melibatkan 7 saksi ahli.

Baca Juga: TERUNGKAP Yoris Akhirnya Meminta Maaf Kepada Yosef Dalam Kasus Pembunuhan Subang, Kenapa ?

5.Saksi ahli

Fakta mengejutkan lainnya juga, bahwa dalam pengungkapan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, tim penyidik sudah melibatkan saksi ahli di tahap pemeriksaan.

Sebab, biasanya saksi ahli digunakan pada saat persidangan.

Dalam pengungkapan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang tersebut, tim penyidik telah melibatkan 7 orang saksi ahli khusus untuk menganalisa CCTV.***

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah