KUASA HUKUM Yosef Buka Suara Soal Hengkang Yoris dari ATS Lawfirm di Kasus Pembunuhan Subang

- 27 Desember 2021, 21:22 WIB
Rohman Hidayat dan Fajak Sidik memperlihatkan surat kuasa  hukum resmi Yoris di kasus pembunuhan Subang
Rohman Hidayat dan Fajak Sidik memperlihatkan surat kuasa hukum resmi Yoris di kasus pembunuhan Subang /Youtube Misteri Mbak Suci/

Ini yang akan dilakukan polisi

Rohman mengemukakan bahwa kemarin-kemarin publik terbagi dua dalam kasus pembunuhan Subang tersebut yakni ada kubu Yosef da nada kubu Yoris.

“Akhirnya hari ini stop tidak ada kubu-kubuan, karena baik pak  Yosef maupun  Yoris adalah satu kesatuan sama-sama mengejar keadilan untuk istri dan anaknya, untuk ibu dan adiknya,” papar Rohman.

Rohman menambahkan, kalau sebelum-sebelumnya pengungkapan berjalan a lot karena ada pihak-pihak yang memanfaatkan kasus pembunuhan Subang tersebut.

Paling tidak, menurut Rohman, dengan cairnya komunikasi antara ayah dan anak ini, akan mempermudah polisi untuk menetapkan tersangka. “Saya yakin, setelah ini polisi akan menangkap tersangkanya,” ujarnya.

Baca Juga: MENGENASKAN ! Kasus Pembunuhan di Jalancagak, Subang PERISTIWA PALING MISTIS Tahun 2021

“Yang pasti dengan bergabungnya Yoris dengan kami banyak sekali positifnya, tidak akan ada lagi saling tuding antara ayah dengan anak, anak dengan ayah. Sehingga tim penyidik akan fokus kepada orang-orang lain yang tidak ada hubungannya dengan keluarga ini, karena mereka juga adalah korban,” papar Rohman.

Menurut Rohman, setelah ini polisi akan bersikap siapapun pelakunya akan segera ditetapkan. “Karena menurut keyakinan kami, baik pak Yosef dan Yoris, kalau memang pelakunya kenapa harus jauh-jauh di Polda Jaba, kemarin-kemarin bisa di Polres Subang. Saya yakini mereak tak terlibat,” ujar Rohman. ***

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: YouTube Misteri Mbak Suci


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah