"Kalau alasan bisa saja kan reposisi, evaluasi, tapi kami menduga kalau melihat pernyataan di media masa, beliau sudah menyiapkan calon pengganti Sekda, tentu saja ini sangat disayangkan karena harus jelas dulu alasan, terus kalau dibawa lari itu kan parameternya harus jelas apa dan bagaimana," katanya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan mengatakan, sebagai Plt, Yana harus melakukan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) jika memang akan melakukan reposisi jabatan.
Meski begitu, lanjut Tedy, informasi reposisi jabatan di lingkungan Pemkot Bandung diketahuinya hanya baru sebatas isu.
"Reposisi sekarang kan masih Plt, jadi memang harus koordinasi seizin dari Kemendagri, Saya tidak komen dulu, karena belum dapat informasi yang pasti," ujar Tedy, saat dihubungi.
Baca Juga: BUKAN Albert Einstein atau Stephen Hawking, Inilah 5 Orang Pemilik IQ Tertinggi di Dunia
Tedy enggan menanggapi lebih jauh terkait isu reposisi jabatan di lingkungan Pemkot Bandung. Alasannya, masih dalam situasi berkabung sepeninggalan Wali Kota Bandung, Oded M Danial.
"Makanya saya tidak mau masuk ke sana, aturan aja yang dipake. Nanti kita lihat cermati dari komisinya sendri," katanya.
Tedy menambakan, Dia belum mengetahui informasi terkait Plt Walikota menyurati Ketua Komisi ASN dalam upaya Pembatalan Surat Evaluasi sebelumnya pada tanggal 15 Desember 2021 yang dilayangkan Almarhum Oded.
"Saya belum ada, belum (belum tahu informasi itu)," tandasnya.
Dikabarkan sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung Yana Mulyana memastikan di akhir tahun 2021 bakal dilakukan evaluasi kinerja kepada pejabat di Pemerintahan Kota Bandung.