DESKJABAR - Terbengkalai, empat bulan sudah usia kasus pembunuhan Subang belum juga terungkap sejak kejadian pada tanggal 18 Agustus 2021.
Banyak komentar yang mengatakan jika pelaku pembunuhan Subang begitu lihat, pintar dan lainnya sehingga menghubungkan jika kasus ini merupakan kejahatan yang sempurna.
Namun beberapa ahli memberikan pendapatnya, jika mereka tidak setuju jika pelaku kasus pembunuhan Subang yang menewaskan ibu dan anak Tuti Suhartini dan Amel ini, merupakan kejahatan yang sempurna.
Seperti yang dikatakan Kriminolog dari Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung, Prof. Yesmil Anwar dan ahli forensik dari Mabes Polri dr. Sumy Hastry.
Kriminolog dari Unpad Bandung, Prof. Yesmil Anwar mengatakan dirinya tidak setuju jika kasus pembunuhan ibu dan anak Subang dianggap sebagai kejahatan yang sempurna atau perpect crime .
"Tidak mungkin. Tanpa jejak tidak mungkin," kata Kriminolog Yesmil Anwar dalam sebuah rekaman wawancara di kanal Youtube Anjas di Thailand yang berjudul: “Penyidik Sudah Siap Umumkan 2 Pelaku Subang?? Tidak Perpect Crime!!” yang diunggah Jumat, 17 Desember 2021.
Yesmil Anwar mengatakan, pelaku kejahatan itu (yang profesional) biasanya lebih maju selangkah dari polisi.