Ada pun mobil Alphard sebagai bukti ditemukannya mayat Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, serta mobil Toyota Yaris warna kuning milik Amalia Mustika Ratu, kini disimpan di halaman kantor Polsek Jalancagak, di Jalancagak, Subang.
Kasus pembunuhan terhadap ibu dan anak itu, ditangani oleh Polda Jawa Barat, Polres Subang, dan Mabes Polri.
Tim penyidik masih menanyai sejumlah saksi, dimana kabarnya ada 55 orang, dan akhir pekan ini sudah menanyai tukang surabi serta dua saksi lainnya. ***