Akhir Drama Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Penjual Surabi Beberkan Ini….

- 17 Desember 2021, 11:28 WIB
Kuasa Hukum Yosef Rohman Hidayat.
Kuasa Hukum Yosef Rohman Hidayat. /Kodar Solihat/DeskJabar


DESKJABAR-
 Hampir 4 bulan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang berjalan, tapi belum juga menemukan titik terang. Padahal puluhan saksi telah diperiksa, termasuk penjual surabi yang berjualan dekat rumah Yosef Subang.

Kenapa penjual surabi bisa menjadi saksi pembunuhan ibu dan anak di Subang ?

Dalam wawancara dengan Tim DeskJabar.comKamis 16 Desember 2021, kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat mengungkapkan, saat kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang terjadi pada 18 Agustus 2021, kliennya Yosef Subang benar-benar tidak mengetahui tewasnya Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu (Amel).

Baca Juga: TERBONGKAR, Ternyata Mulyana dan Kades Jalan Cagak Memberikan Uang Kepada Saksi Kasus Pembunuhan Subang

Baca Juga: Cara Menerka Orang yang Mempunyai Khodam Pendamping, Lihatlah 5 Ciri-ciri Ini

Pasalnya, lanjut Rohman, saat kejadian pembunuhan ibu dan anak di Subang itu, kliennya Yosef Subang sedang membeli surabi di dekat rumahnya. Alibi ini sudah dikroscek oleh penyidik kepolisian dengan memeriksa penjual surabi dimaksud.

Selain penjual surabi, kata Rohman, ada 4 orang lainnya yang juga ikut mengantre dengan Yosef Subang ikut diperiksa penyidik pada saat itu.

"Dan, semua saksi yang diperiksa tersebut membenarkan bahwa Yosef memang membeli surabi sebelum pergi ke rumah TKP untuk mengambil stik golf,” ujar Rohman.

Baca Juga: Inilah Weton-weton Wanita Pembawa Sumber Rezeki (Hoki), Apakah Anda Salah Satunya?

Baca Juga: Cara Melihat Orang yang Memakai Ilmu Pelet, Inilah Ciri-cirinya

Halaman:

Editor: Syamsul Bachri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x