DESKJABAR - Anda ngin berlibur ke Pangandaran? Jangan lupa catat aturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Pangandaran.
Salah satunya, pengunjung yang akan berlibur di lokasi wisata yang ada di Pangandaran harus bisa menunjukkan kartu vaksin atau sudah divaksin.
Yang paling utama jangan pernah abai terhadap protokol kesehatan karena pandemi Covid-19 belum berlalu.
Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengatakan, pemerintah daerah sudah menyiapkan langkah-langkah dalam mengantisipasi terjadinya lonjakan pengunjung di Pangandaran.
Baca Juga: ASYIK BOBOTOH Bisa Saksikan Langsung Aksi Pemain Persib David da Silva di Lapangan
Langkah antisipasi tersebut di antaranya, check point atau pos pemeriksaan yang ditempatkan di beberapa titik.
"Check point itu dibentuk untuk memantau wisatawan. Dan wisatawan yang masuk harus menunjukkan kartu vaksin atau memakai aplikasi PeduliLindungi. Apabila ada wisatawan yang belum divaksin, akan kita vaksin di tempat yang sudah disiapkan," kata Jeje Wiradinata, Selasa 14 Desember 2021.
Setidaknya ada empat pos pemeriksaan yang disiapkan Pemkab Pangandaran di empat lokasi yang dianggap akan diserbu wisatawan.
Empat pos pemeriksaan itu ditempatkan di antaranya di lokasi wisata Pantai Pangandaran, Pantai Karapyak, Pantai Batu Karas, dan di Pantai Madasari.