Alasan Ini yang Sebabkan Mulyana Carikan Pengacara untuk Yosef, Yoris dan Mimin Sejak Awal Pembunuhan Subang

- 10 Desember 2021, 21:56 WIB
TKP Kasus pembunuhan Subang yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu atau Amel.
TKP Kasus pembunuhan Subang yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu atau Amel. /Antara/

Alasan lainnya Mulyana menyarankan jasa pengacara setelah dirinya mendengar berdasarkan hasil pemeriksaan di tempat kejadian perkara (TKP) menyebutkan jika hasil olah TKP tidak ada pintu yang masuk.

“Saya berkesimpulan kalau pintu tidak rusak berarti pelakunya orang-orang dekat atau orang-orang yang mengenal korban. Jadi kecurigaan saya saat itu kepada Yosef, Mimin, dan Yoris,” ujarnya.

Baca Juga: TERBONGKAR, Inilah Beberapa Alasan Rohman Hidayat Begitu Yakin Yosef Bukan Pelaku Pembunuhan Subang

Baca Juga: TERBARU Kasus Pembunuhan di Subang, Warga Sekitar Mencurigai Ada Keterlibatan Oknum Orang Penting.

Karena alasan di TKP tidak ada pintu rumah yang rusak itulah, kemudian terbesit di pikiran Mulyana untuk segera menyediakan pengacara untuk Yosef, Mimin, dan Yoris yang dicurigai sebagai pelaku di awal kasus pembunuhan Subang.

Setelah ada persetujuan akan menggunakan pengacara, maka pada tanggal 22 Agustus 2021, Mulyana mengadakan pertemuan dengan Rohman Hidayat di lapangan golf Poltak, Lembang. Kebetulan Rohman -yang kini menjadi pengacara Yosef- juga suka main golf bersama Mulyana di tempat itu.

“Pada saat dibuatkan surat resmi untuk ditanda tangan, Yosef dan Mimin menandatanganinya, namun Yoris tidak mau. Padahal banyak saksinya di malam sebelumnya Yoris setuju,” ucap Mulyana.

Namun pada akhirnya, Yoris juga mengunakan pengacara, namun berbeda denan pengacara Yosef. Yoris kini didampingi pengacara Achmad Taufan, sedangkan Yosef didampingi Rohman Hidayat.

Disinggung mengenai Mimin yang merupakan istri muda dari Yosef, Mulyana menuturkan bahwa Mimin juga pakai pengacara intinya kalau menggandeng pengacara bukan berarti orang itu bersalah. Itu sah-sah saja. "Secara yuridis, hak setiap orang untuk mendapatkan pendampingan,” ujar Mulyana.

Baca Juga: Terbaru, Kuasa Hukum Yosef, Kasus Pembunuhan Subung, FAKTA Danu Bisa Langsung DIPIDANAKAN

Halaman:

Editor: Ferry Indra Permana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x