Pemberhentian 3 Kepala Sekolah Secara Mendadak, Simak Klarifikasi dari Kepala KCD XII

- 10 Desember 2021, 13:16 WIB
Kepala KCD XII mengklarifikasi pemberhentian 3 kepala sekolah secara mendadak.
Kepala KCD XII mengklarifikasi pemberhentian 3 kepala sekolah secara mendadak. /Budi S Ombik/

Yang perlu digaris bawahi, kata Abur menerangkan, pemberhentian itu tidak dibarengi dengan SK secara bersamaan.

"Ini sudah menjadi kewenangan Gubernur dan kami tidak punya kewenangan di situ," tuturnya.

Baca Juga: BUKAN TES KEBOHONGAN, Ini Jenis Pemeriksaan yang Dijalani Danu, Saksi Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Seperti diberitakan sebelumnya di kalangan Kepala Sekolah dan masyarakat, tiga Kepala Sekolah diberhentikan secara mendadak tanpa ada pemberitahuan sebelumnya.

Ketiga Kepala Sekolah tersebut adalah SMAN Ciawi, Nandang, SMKN KADIPATEN, Zenal Muttaqin, dan SMAN 1 SINGAPARNA, Dudus Dustiana.***

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Wawancara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah