-Kendaraan Barang
-Kendaraan Umum
-Pemadam Kebakaran
-Ambulance
-Operasional Jasa Marga.
Baca Juga: Pemkot Bandung Berikan Uang Kadeudeuh untuk Kontingen PON dan Peparnas, Ini Nominalnya
Aturan Ganjil Genap Kota Bandung berlaku setiap hari Jumat-Minggu, jam 06.00 s/d 21.00 berlaku untuk semua plat selain plat D.***