Catat! Berikut Daftar Lokasi Ganjil Genap Kota Bandung, Terdapat di 6 Titik Berikut

- 8 Desember 2021, 14:17 WIB
Ilustrasi penutupan jalan. Kota Bandung akan memberlakukan pula peraturan ganjil genap.
Ilustrasi penutupan jalan. Kota Bandung akan memberlakukan pula peraturan ganjil genap. /Pikiran Rakyat/Mochamad Iqbal Maulud

-Kendaraan Barang

-Kendaraan Umum

-Pemadam Kebakaran

-Ambulance

-Operasional Jasa Marga.

Baca Juga: Pemkot Bandung Berikan Uang Kadeudeuh untuk Kontingen PON dan Peparnas, Ini Nominalnya

Aturan Ganjil Genap Kota Bandung berlaku setiap hari Jumat-Minggu, jam 06.00 s/d 21.00 berlaku untuk semua plat selain plat D.***

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: ppidlaporkotabandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x