Dilaporkan Lima Anaknya Karena Harta Warisan, Nenek di Bekasi ini Alami Trauma

- 7 Desember 2021, 16:05 WIB
Anggota DPR RI Dedi Mulyadi menemui Nenek Rodiah di rumahnya di Desa Sindangmulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi Jawa Barat
Anggota DPR RI Dedi Mulyadi menemui Nenek Rodiah di rumahnya di Desa Sindangmulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi Jawa Barat /YouTube Kang Dedi Mulyadi/

 

 
 

DESKJABAR - Di usianya yang sudah senja, Nenek Rodiah (72) warga Desa Sindangmulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi Jawa Barat harusnya tinggal menikmati hidup.

Namun ternyata, Nenek Rodiah yang memiliki 8 anak itu justru harus berurusan dengan polisi.

Mirisnya lagi yang melaporkankan Nenek Rodiah tiada lain anaknya sendiri. Dari 8 Anak-anak yang sejak kecil dibesarkan, lima anaknya malah melaporkan ibu kandung nya sendiri ke pihak kepolisian.

Nenek Rodiah (72) dilaporkan lima anak kandungnya ke polisi dengan dalih melakukan penggelapan tanah warisan.
Baca Juga: Inilah 9 Misteri di Gunung Semeru yang Belum Terpecahkan , Salah Satunya Ikan Mas Penjaga Danau Ranu Kumbolo

Sejak lima tahun lalu Nenek Rodiah tidak bisa jalan karena saraf kejepit. dan kini ia tinggal bersama anak keduanya M Sayogi yang anak bungsunya Dian.

Kondisi Nenek Rodiah kini semakin tidak nyaman, bahkan ketakutan dan trauma. Selain harus berurusan dengan pihak kepolisian, Nenek Rodiah juga tidak tenang karena rumah yang ditinggali sering diteror dan dilempari batu.

Bahkan anak pertama yang berinisial S yang melaporkan ibunya ke kepolisian pernah datang menyumpahi Nenek Rodiah untuk segera mati.

Anak Emak (Rodiah) ada delapan. Yang pro ada tiga yang lima lainya mah ngezalimin,” ucap Rodiah sambil terduduk di lantai.

Ia menyebut anak pertama inisial S sejak awal ingin menguasai harta. Total ada sekitar 9.000 m2 tanah di empat lokasi yang ingin dikuasai.
Baca Juga: GARUT, Video Joget Tiktok Tuai Kritikan, Muncul Wacana DPRD Panggil Bupati Garut

Harta yang ingin dikuasi S tersebut kata Nenek Rodiah hasil kerja kerasnya bersama almarhum suaminya. Keduanya membuka usaha batu bata sejak muda.

Sebagai orang tua, kata Nene Rodiah tidak diminta pun harta milik nya akan dibagikan kepada anak-anak secara adil. Namun ternyata S ingin menjual dan membagikan harta tersebut.

“Oleh Emak memang mau dijual nanti uangnya dibagikan mumpung masih hidup. Tapi itu tanah mau dijual oleh anak saya yang pertama, enggak mau oleh saya. Padahal kan saya masih hidup," katanya.

Kata Nenek Rodiah seharusnya, yang dijual itu setengah tanahnya karena dirinya masih ada. Dan baru dibagikan nanti setelah dirinya meninggal.
Baca Juga: TERNYATA, Orang Tua Danu pun Menjalani Tes Kesehatan, Kasus Pembunuhan di Jalancagak, Subang

“Orang tua mah tidak perlu diminta nanti juga dikasih. Tapi kan ini usaha (tanah) kan dapat saya (usaha batu bata) bukan (milik) anak. Kalau yang bontot (bungsu) dapat lebih ya wajar karena dia yang ngurus, mandikan, nyebokin, nyuapin Emak,” jelas Rodiah melanjutkan.

Anak bungsu Nenek Rodiah, Dian mengatakan pihak kepolisian sempat melakukan mediasi. Namun pihak S tidak mau datang ke rumah.

Akhirnya pihak Nenek Rodiah yang mengalah dan berangkat ke Polsek Cibarusah. Dengan digendong Dian. Nenek Rodiah datang ke Polsek Cibarusah. Tapi S ternyata sudah pulang.

Sementara itu Anggota DPR RI Dedi Mulyadi siap pasang. Badan untuk melindungi nenek Rodiah yang dilaporkan oleh lima anak kandung nya ke polisi dengan tuduhan penggelapan tanah warisan.

Dedi Mulyadi atau biasa disapa Kang Dedi Mulyadi menemui Rodiah di rumahnya yang terletak di Desa Sindangmulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi.
 
Baca Juga: UPDATE! KODE REDEEM FF 7 Desember 2021, Kode Redeem FF 1 Menit yang Lalu, Reward FF Dapatkan M1887 SG 2 Ungu

Mendengar cerita Nenek Rodiah tersebut Kang Dedi Mulyadi pun menangis haru. Ia menilai seharusnya anak paling besar itu bisa menghadirkan rasa nyaman tentram dan adil dalam keluarga. Dan bisa memberikan contoh yang baik bagaiman memuliakan orang tua.

Ia tak habis pikir mengapa anak tega melaporkan orang tuanya hanya karena harta. Namun ia memastikan hal seperti ini tidak akan diproses oleh kepolisian seperti sejumlah perkara orang tua dilaporkan oleh anak yang pernah Dedi tangani seperti di Bandung, Demak dan Semarang.

“Seharusnya ini kan semuanya duduk bersama. Kalau bicara waris ini kan ibu masih ada, dan soal waris itu sudah ada aturannya,” ucap Dedi.
 
Dedi pun mengungkapkan alasan dirinya selalu perhatian pada sosok ibu.

“Saya ini sangat perhatian kepada ibu karena saya anak kesembilan, hidup saya susah sama ibu saya, giliran saya punya uang punya jabatan ibu saya meninggal. Jadi apa yang dimiliki tidak arti karena tidak ada yang bisa dibahagiakan,” tuturnya.
 
Baca Juga: Kasus Subang Terbaru Hari Ini 2021: Apa Benar Ada Oknum Pejabat Hambat Penyidik Tentukan Tersangka ?

Di akhir obrolan Dedi meminta Rodiah untuk tidak bingung dan takut. Sebab ia akan membantu segala hal yang dialami Rodiah.

“Seorang Ibu mah harus dijaga kehormatannya, martabatnya, kewibawaannya dan dijaga hatinya tidak boleh pusing menghadapi berbagai hal. Kalau ada apa-apa nanti tinggal telepon saya, ini bentuk pengabdian saya pada seorang ibu. Tidak usah pikir apa-apa, kalau butuh pengacara saya siapkan,” pungkas Kang Dedi Mulyadi.**

Editor: Ferry Indra Permana

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah