Sehari sebelumnya, pada Senin, 6 Desember 2021, Danu sudah kembali diperiksa sebagai saksi kasus pembunuhan di Jalancagak, Subang, 18 Agustus 2021.
Achmad Taufan mengungkapkan bahwa Danu harus datang lagi untuk menjalani pemeriksaan kesehatan, Selasa pagi. Tetapi, untuk tempat pelaksanaannya, ia masih menunggu info dari penyidik.
Baca Juga: SELANGKAH LAGI TERUNGKAP, Kasus Pembunuhan di Subang, Ada Saksi Melihat Pembunuh Masih Ada ?
Ketika ditanya kembali soal harapan Danu, Achmad Taufan menyatakan bahwa harapan Danu pasti sama dengan harapan seluruh masyarakat Subang.
Sebelumnya, Achmad Taufan tetap menyalahkan seorang Banpol yang menyuruh masuk TKP kasus pembunuhan di Jalancagak, Subang.
Segera memasuki bulan keempat, kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) yang merupakan ibu dan anak, belum juga terungkap.
Achmad Taufan menyatakan, pihaknya tetap akan menyerahkan bukti rekaman dari Banpol itu kepada penyidik.
Achmad Taufan menilai, karena disuruh oleh Banpol tersebut yang menyebabkan Danu terus-terusan diperiksa penyidik. Banpol itu masuk ke lokasi TKP tujuannya apa dan suruhan siapa ?
Karena itu, kata Achmad Taufan, bahwa apa yang disampaikan Danu itu adalah fakta dan temuan yang akan disampaikan kepada penyidik.