TERUNGKAP LAGI, Misteri Puntung Rokok pada Kasus Pembunuhan di Jalancagak, Subang Sudah Duluan Ada

- 4 Desember 2021, 18:38 WIB
Achmad Taufan (tengah) kuasa hukum dari Danu (kaos hitam), dan YouTuber Heri Susanto (kiri).
Achmad Taufan (tengah) kuasa hukum dari Danu (kaos hitam), dan YouTuber Heri Susanto (kiri). /YouTube Heri Susanto

Keterangan Achmad Taufan itu diiyakan oleh Danu.

“Sebenarnya, yang mesti dicari tahu, umur puntung rokok itu sudah berapa lama,” ujar Achmad Taufan.

Baca Juga: TERBARU ! Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Ada Rekaman Banpol Mengakui Menyuruh Danu Masuk TKP

Gambaran itu muncul pada YouTube Heru Susanto, “Putung R0kok Danu Jadi BarBuk⁉️”, diunggah Sabtu, 4 Desember 2021.

Bahkan, disebutkan Achmad Taufan, bahwa ketika pagi-pagi Danu datang ke rumah lokasi pembunuhan itu, ia tidak merokok, dimana ia dipanggil oleh Yosep ketika kejadian pembunuhan itu pada 18 Agustus 2021.

“Bagaimana sempat merokok, melihat ada kejadian pembunuhan dan banyak darah, apa iya orang masih sempat terpikir mau merokok ?” kata Achmad Taufan.

Disebutkan, ia meyakini bahwa kesaksian Danu itu benar. Bahwa puntung rokok itu sudah ada sebelum kejadian, yaitu tiga hari sebelum terjadi pembunuhan.

Baca Juga: MISTERI NASI GORENG Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Harga Rp 80 Ribu Per Porsi ?

Soal puntung rokok itu, dijelaskan Achmad Taufan, diduga tidak ada kaitannya dalam kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalias Mustika Ratu itu.

Walau pun diketahui, bahwa Danu merupakan perokok juga, bahkan kata Achmad Taufan, di rumahnya Danu, orang tua Danu sering menyapu puntung rokok di halaman.

Halaman:

Editor: Sanny Abraham

Sumber: YouTube Heri Susanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x