Menurut Irjen Suntana, pada saat menjawab pertanyaan wartawan di Cirebon, polisi tidak menyebut adanya saksi kunci, juga pada kasus pembunuh ibu dan anak di Subang.
"Kami tidak menyebutkan adanya saksi kunci (dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang), semuanya diperlakukan sama diperiksa dengan kapasitas sebagai saksi," tegas Irjen Suntana.
Baca Juga: YOSEF SUBANG, Minta Kapolda Jabar Baru Irjen Pol Suntana TANGKAP Pembunuh Ibu dan Anak di Subang
Tentunya jawaban Kapolda Jabar Irjen Pol. Suntana itu cukup mengejutkan mengingat selama ini, ada semacam anggapan di masyarakat bahwa ada saksi kunci yang bisa membantu dalam mengungkap para pelaku kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, yang namanya sudah dikantongi penyidik kepolisian.
Irjen Pol. Suntana dalam wawancara dengan wartawan di Mako Polairud tersebut, juga menegaskan kepolisian tidak bisa memberitahukan hasil pemeriksaan kepada media.
"Hasil pemeriksaan tentu saja kita tidak bisa memberikan kepada teman-teman media. Karena itu menyangkut proses penyidikan. Kami tidak boleh membuka untuk umum," kata Irjen Suntana.
Hingga hari Kamis 2 Desember 2021 atau sudah memasuki 4 bulan sejak kejadian, kasus pembunuhan Subang atau pembunuh ibu dan anak di Subang belum terungkap juga.
Polisi masih terus berupaya keras mengumpulkan, mencocokan dan menganalisa bukti-bukti yang didapat di lapangan. Sebanyak 55 saksi sudah diperiksa dan sudah belasan kali di antara mereka dipanggil oleh penyidik. ***