DESKJABAR – Tinggal 29 hari lagu menuju tutup tahun 2021, pengungkapan kasus pembunuhan Subang yang telah melewati hari ke-100, polisi belum juga mengumumkan siapa tersangka kasus yang telah menewaskan Tuti Suhartini dan Amel tersebut.
Pada pekan lalu atau sehari menjelang 100 hari kasus pembunuhan Subang yang terjadi pada 18 Agustus 2021, justru pihak kepolisian melakukan pemeriksaan serentak yang dilakukan di Polda Jabar dan di Polres Subang.
Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana menanggapi kasus pembunuhan Subang tersebut, meminta doa restu dari masyarakat untuk segera mengungkap tersangka kasus pembunuh ibu dan anak di Subang tersebut.
Dalam pemeriksaan yang dilaksanakan pada Kamis 25 November 2021 itu, tiga saksi kunci kasus pembunuhan Subang yakni Yosef, Yoris, dan Danu diperiksa bersamaan di Mapolda Jabar di Jalan Soekarno Hatta, Bandung.
Apa benar suami dan ayah dari korban pembunuhan Subang itu yakni Yosef, kemudian anak dan kakak dari korban, Yoris, serta sepupu korban, Danu jadi kunci untuk pengungkapan kasus yang telah menarik banyak perhatian publik tersebut.
Apalagi jika dikaitkan dengan pernyataan Kapolres Subang AKBP Sumarni di awal kasus pembunuhan Subang menyatakan pelakunya diduga adalah orang-orang terdekat korban.
Salah satu alasannya adalah hasil olah TKP yang dilakukan tim penyidik pada tanggal 18 Agustus 2021 pagi, tidak ditemukan kerusakan di pintu masuk ke rumah almarhum Tuti Suhartini di Ciseuti, Jalancagak, Subang.
Yosef, Yoris, dan Danu, wajar disebut saksi kunci karena di antara 55 saksi yang telah dipanggil dan diperiksa tim penyidik dalam pengungkapan kasus pembunuhan Subang tersebut, ketiga saksi inilah yang paling banyak diperiksa.