"Kalau pandangan saya justru polisi kesulitan untuk mengungkapnya siapa yang melakukan pembunuhan terhadap Amel, Amalia Mustika Ratu dan Tuti Suhartini tersebut," ujarnya.
Dibalik kesulitan itu memang ada hal yang tidak pas di awal awal penyidikan, seperti Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus pembunuhan Subang yang tidak utuh lagi.
Kalau meminjam perkataan ahli forensik dr Sumy Hastry Purwanti, TKP pembunuhan Subang itu sudak diacak acak.
Dari situlah awal kesulitan, dikira akan diselesaikan dalam waktu singkat namun karena TKP sudah tidak utuh lagi sehingga polisi kesulitan.
"Kalau TKP sudah tidak utuh lagi itu menjadi sulit pengungkapannya, itu memang harus diakui," ujar Heri Gunawan. ***