Baca Juga: GARUT BERDUKA, Banjir Bandang Terjang Pemukiman, Jembatan Putus, Warga Minta Pertolongan
Ada azas praduga tak bersaha yang menjadi kendala penyidik nanti karena seandainya sudah ditemukan alat bukti yang dinilainya cukup kuat tapi bisa dipatahkan ini bisa saja membuat proses ini semakin panjang.
Proses pwngungkapannya sangat lama dan walaupun prosesnya lama saat pengungkapan tapi di pengadilan nanti prosesnya akan cepat. Karena saat di pengadilan nanti tim penyidik sudah punya banyak. Sekali back up datanya.
Saat alat bukti satu dipatahkan, pihak penyidik sudah memiliki alat bukti lain, sehingga tidak hanya mengandalkan satu alat bukti saja. Makanya dalam hukum itu dibutuhkan dua alat bukti yang berbeda untuk menentukan siapa tersangkanya.
"Penyidik susah mendapatkan dua alat bukti bahkan lebih, mereka well prepared (dipersiapkan dengan baik) untuk pematahan alibi-alibi para tersangka. Makanya tim penyidik berhati-hati mengungkap kasus ini," Jelasnya.
Anjas jiga menyebutkan kalau para pelaku pembunuh itu bukan seorang profesional. Karena kalau seandainya para paku pembunuh profesional, mereka tidak perlu memandikan korban untuk menghilangkan sidik jari.
Kalau pelaku seorang profesional bisa saja saat mengeksekusi ibu Tuti dan Amel, ibu dan anak yang jadi korban pembunuhan sadis di Subang bisa sangat bersih dengan menggunakan sarung tangan atau lainnya.
Lebih dari 100 hari kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, Polisi masih terus melakukan pengungkapan siapa pelaku pembunuh sadis Tuti Suhartini dan Amel Mustikaratu.
Pihak polda Jabar sudah memiliki gambaran siapa saja yang terlibat dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang. Hanya saja masih butuh pendalaman dan belum diumumkan ke publik siapa pelakunya.