“Jadi, ya tetap kepolisian juga didukung oleh tim forensik yang menyeluruh,” ucap Sumy.
Menanggapi apakah hasil forensik bisa terkontaminasi dan di framing, menurut dr Sumy Hastry, bahwa hasil forensik itu bersifat mutlak.
Hal itu dikemukakan dr. Sumy Hastry saat berdialog dengan Denny Darko dan analis yang juga Youtuber Anjas di Thailand, melalui kanal youtube Denny Darko yang tayang pada Selasa, 23 November 2021 malam.
Seperti diketahui, usai terjadinya pembunuhan Subang yang terjadi pada 18 Agustus 2021, saat polisi masuk TKP lantai rumah dalam keadaan basah, karena para pelaku berusaha membersihkan sidik jari termasuk di tubuh korban Tuti Suhartini dan Amel.
Kedua jasad Tuti Suhatini dan Amel sebelumnya dimandikan dulu sebelum ditumpuk di bagasi mobil Alphard.
Demikian pula di bodi mobil Alphard, tampak sudah dibersihkan oleh para pelaku untuk menghilangkan jejak sidik jari.