Kota Bandung Siap Terapkan Kembali PPKM Level 3 Selama Libur Natal dan Tahun Baru 2022

- 19 November 2021, 23:47 WIB
Ilustrasi suasana salah satu mal di Bandung. Semasa libur Natal dan Tahun Baru 2022, Pemkot Bandung kembali menerapkan PPKM Level 3, termasuk membatasi jumlah pengunjung ke mal menjadi 25 persen.
Ilustrasi suasana salah satu mal di Bandung. Semasa libur Natal dan Tahun Baru 2022, Pemkot Bandung kembali menerapkan PPKM Level 3, termasuk membatasi jumlah pengunjung ke mal menjadi 25 persen. /Prokopim Kota Bandung/

Baca Juga: Kode Redeem FF 1 Menit yang Lalu 19 November 2021 Edisi Sore dan Malam, GRATIS Dapat Leon 20-21 November 2021

Baca Juga: Tampil Gahar dengan More Practice Emote, Catat Kode Redeem FF Spesial Emote 19 November 2021

Larangan kegiatan dan penerapan PPKM level 3 di seluruh Indonesia dilakukan dalam rangka memperketat pergerakan orang untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19.

Kebijakan tersebut, kata Muhadjir Effendy melanjutkan, diperlukan untuk menghambat dan mencegah penularan Covid-19, tetapi di sisi lain ekonomi harus tetap bergerak.

Menurut dia, kebijakan penyamarataan penerapan PPKM level 3 tersebut dilakukan juga karena libur Natal dan tahun baru diprediksi akan meningkatkan mobilitas masyarakat.***

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: PROKOPIM Kota Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah