DESKJABAR – Kasus pengungkapan pembunuh ibu dan anak di Subang sudah memasuki bulan ketiga, dan polisi belum juga mengumumkan tersangka yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustikaratu alias Amel.
Kabar bahwa pada Jumat 19 November 2021 akan ada penahanan tersangka kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, juga ramai jadi bahan perbincangan.
Berbagai analisa pun bermunculan apakah tersangka kasus pembunuh ibu dan anak di Subang ada di antara saksi yang telah diperiksa polisi. Namun, juga muncul analisa bahwa pelaku hadir saat olah TKP pada tanggal 18 Agustus 2021.
Baca Juga: MISTERI CADAS PANGERAN, Yana Sambil Menangis; Gusti Geuning Jalmi Jahat, Viral di TikTok
Banyak pihak, tidak saja pihak keluarga besar korban, tetapi juga publik berharap polisi segera mengumumkan tersangka kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, yang sudah berjalan memasuki bulan ketiga.
Anjas melalui kanal Youtube Anjas di Thailand yang tayang pada Kamis 18 November 2021, kembali menyoroti bukti scientific yang ditemukan di TKP kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, namun sampai saat ini bukti tersebut belum mengarah pada penetapan sebagai tersangka.
Namun, Anjas juga menyatakan tidak menutup kemungkinan kedua saksi utama menjadi korban framing dari pelaku sesungguhnya dari kasus pembunuh ibu dan anak di Subang.
Anjas sendiri memaklumi sikap kepolisian yang harus berhati-hati dalam pengungkapan kasus ini.