TERUNGKAP Polisi Kantongi Nama, Pelaku Pembunuhan Subang Tidak Bisa Kabur Keluar Jabar atau Keluar Indonesia

- 14 November 2021, 19:49 WIB
Lokasi ditemukannya jasad korban pembunuhan di Subang,   Kasus ini akan segera berakhir setelah polisi mengantongi nama pelaku, yang akan sulit kabur keluar Jabar atau Indonesia dan segera ditangkap.
Lokasi ditemukannya jasad korban pembunuhan di Subang, Kasus ini akan segera berakhir setelah polisi mengantongi nama pelaku, yang akan sulit kabur keluar Jabar atau Indonesia dan segera ditangkap. /Antara/

Pengumuman tersangka kasus pembunuh ibu dan anak di Subang ini sudah ditunggu tidak hanya oleh keluarga korban tapi juga tunggu banyak pihak. Polisi pun sudah memeriksa beberapa saksi seperti Yoris, Yosef, Danu, Mimin dan lainnya.

Bahkan Yosef Subang yang merupakan suami sekaligu ayah dari korban pembunuhan Subang sudah menaruh harapan sebelum 100 hari kematian mendiang Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu tersangkanya sudah diumumkan.

Harapan tersebut disampaikan penasehat hukum Yosef, Rohman Hidayat yang mengaku dalam doa bersama 100 hari sepeninggal almarhumah Tuti dan Amel Subang sudah ditentukan tersangka sehingga yang mendoakan terasa sempurna.

Baca Juga: BAKAL TERUNGKAP, Polisi Butuh Satu Bukti Lagi untuk Tangkap Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Begitu juga yang ditinggalkan saat ini yang sudah merasa lelah karena seolah penantian yang tidak berujung, dan Yosef pun terus diperiksa berkali kali, hidup terlunta lunta, belum juga bisa melakukan aktivitas normal termasuk dalam mengurus yayasan yang didirikannya.***

 

Halaman:

Editor: Ferry Indra Permana

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x