TERUNGKAP Polisi Kantongi Nama, Pelaku Pembunuhan Subang Tidak Bisa Kabur Keluar Jabar atau Keluar Indonesia

- 14 November 2021, 19:49 WIB
Lokasi ditemukannya jasad korban pembunuhan di Subang,   Kasus ini akan segera berakhir setelah polisi mengantongi nama pelaku, yang akan sulit kabur keluar Jabar atau Indonesia dan segera ditangkap.
Lokasi ditemukannya jasad korban pembunuhan di Subang, Kasus ini akan segera berakhir setelah polisi mengantongi nama pelaku, yang akan sulit kabur keluar Jabar atau Indonesia dan segera ditangkap. /Antara/

 

DESKJABAR - Episode kasus pembunuhan Subang kemungkinan akan segera berakhir, setelah berlangsung cukup lama dan melelahkan sejak kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang menewasakan Tuti Suhartini dan Amelia Mustika Ratu ini terjadi pada 18 Agustus 2021 lalu.

Para pelaku kini tidak bisa kemana-mana lagi, karena polisi sudah mengantongi nama pelaku pembunuhan Subang. Pergantian Kapolda Jabar dari Irjen Pol Ahmad Dofiri diganti oleh Irjen Pol Suntana diharapkan bisa mengakhiri kasus yang menghebohkan ini.

Menurut Pakar Hukum Musa Darwin Pane, adanya pergantian Kapolda Jabar tersebut sedikit banyak mempengaruhi terhadap pengumuman tersangka kasus pembunuh ibu dan anak di Subang. 

Baca Juga: Mengungkap Siapa Pelaku Pembunuhan Subang yang Jumawa dan yang Ketakutan, Seperti Penerawangan Denny Darko

Baca Juga: Ciri Pelaku Pembunuhan Subang yang Diisyaratkan Denny Darko, Muda Jumawa Pandai Bersandiwara, Siapa Mereka ?

Bahkan tidak tertutup kemungkinan pengumuman tersangka kasus pembunuhan Subang akan langsung diambil alih oleh Kapolda Jabar yang baru Irjen Pol Suntana.

Maka dari itu pengumuman tersangka atas kasus pembunuh ibu dan anak di Subang ini belum juga dilakukan mengingat rentan waktu selama akhir Oktober hingga pertengahan November ini institusi Polda Jabar sedang sibuk mengurus penggantian kapolda.

"Bisa saja dalam waktu tidak lama lagi setelah Kapolda Jabar yang baru bekerja beberapa hari kemudian penetapan tersangka kasus pembunuh ibu dan anak di Subang akan diumumkan," ujar Musa Darwin Pane saat dihubungi Sabtu 13 November 2021.

Hal senada disampaikan Denny Darko yang melakukan penerawang melalui kartu tarot yang menyebutkan dalam waktu satu minggu atau  bahkan kurang dari satu minggu, pelaku pembunuhan Subang akan segera ditangkap.

Baca Juga: KABAR TERBARU Pembunuh Ibu dan Anak di Subang, Denny Darko Menyebut Satu Pelaku Jumawa, Pelaku Lain Ketakutan

Baca Juga: Pengumuman Tersangka Pembunuh Ibu dan Anak di Subang, Diambil Alih Kapolda Jabar yang Baru Irjen Pol Suntana

 

"Ingat tidak ada jalan keluar dari kondisi ini selain kalian segera menyerahkan diri kepada pihak kepolisian," kata Denny Darko dalam chanel Youtubenya yang dipublis pada tanggal 13 November 2012.

"Jika dalam waktu tersisa ini kalian berpikir untuk lari dari kota Subang atau keluar Jawa Barat atau lari keluar Indonesia tidak akan bisa, percayalah sepertinya pihak kepolisian sudah mencekal nama kalian. Maka mengakulah," ucap Denny.

Denny Darko menyebukan dengan mengaku atas perbuatannya, dirinya melihat hukuman para pelaku ini akan diringankan dan akan ada pendampingan hukum dan semuanya mungkin akan lebih baik.

"Saya yakin akan lebih baik mengaku dari pada kalian di datangi dan di gelandang ke pengadilan. Pasal berlapis menanti kalian dan kalian akan habiskan waktu hidup kalian yang sementara masih lama ini di dalam tahanan selama-selamanya," ucapnya.

Baca Juga: Denny Darko Sebut Pembunuh Ibu dan Anak di Subang, Akan Tertangkap Kurang Dari Seminggu Sejak 13 November

Baca Juga: Kepala Desa Bercerita Soal Alasan Danu Bersihkan Kamar Mandi Dalam Kasus Pembunuh Ibu dan Anak di Subang

Pengumuman tersangka kasus pembunuh ibu dan anak di Subang ini sudah ditunggu tidak hanya oleh keluarga korban tapi juga tunggu banyak pihak. Polisi pun sudah memeriksa beberapa saksi seperti Yoris, Yosef, Danu, Mimin dan lainnya.

Bahkan Yosef Subang yang merupakan suami sekaligu ayah dari korban pembunuhan Subang sudah menaruh harapan sebelum 100 hari kematian mendiang Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu tersangkanya sudah diumumkan.

Harapan tersebut disampaikan penasehat hukum Yosef, Rohman Hidayat yang mengaku dalam doa bersama 100 hari sepeninggal almarhumah Tuti dan Amel Subang sudah ditentukan tersangka sehingga yang mendoakan terasa sempurna.

Baca Juga: BAKAL TERUNGKAP, Polisi Butuh Satu Bukti Lagi untuk Tangkap Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Begitu juga yang ditinggalkan saat ini yang sudah merasa lelah karena seolah penantian yang tidak berujung, dan Yosef pun terus diperiksa berkali kali, hidup terlunta lunta, belum juga bisa melakukan aktivitas normal termasuk dalam mengurus yayasan yang didirikannya.***

 

Editor: Ferry Indra Permana

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x