DESKJABAR - Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang semakin mendapat perhatian luas bahkan Pusat Forensi Universitas Indonesia (UI) turun tangan untuk menggali kasus pembunuhan Subang.
Dalam sebuah talkshow yang dimotori Kriminolog UI Adrianus Meiala langsung mewawancarai Sumy Hastry Purwanti, ahli forensi Kedokteran Polri. Sumy menyebut, ada kesulitan di kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang karena rusak TKP.
Menurut Sumy Hastry, Tempat Kejadian Perkara (TKP) itu tidak boleh disentuh oleh siapapun. "Minimal lima meter dari TKP tidak boleh ada orang disana apalagi masuk dan menyentuhnya," ujar Sumy Hastry dalam talkshow via instagram tersebut, 7 November 2021.
Baca Juga: Surat Vanessa Angel Sebelum Meninggal, 'Aku minta tolong titip Gala'
Menurut Sumy Hastry, memang untuk kasus Subang sudah ada yang berubah di TKP karena mungkin banyak orang disana yang ingin mengetui kejadian itu. Atau memang ada yang sengaja yang masuk.
Kriminolog UI dalam kesempatan itu juga bertanya saat ini Kasus Subang lama terungkap, tapi kelihatannya tidak banyak yang terlibat, ini kasus domestik, situasi konflik dalam keluarga kelihatannya pelaku saksi tidak jauh dari situ.
Namun menjadi lama apakah karena salah ambil bukti forensik atau salah pemeriksaan dilakukan penyidik?
Sumy Hastry menyatakan bahwa memang sat itu olah TKP tidak holistik, tidak bersama sama dan buktinya ketika di lakukan gelar perkata tidak konek.
Dari itulah diulang lagi namun sekaran gusdah semua, turun mulai inafis, penyidik, ahli IT, kedokteran forensik dan sekarang sudah mulai kelihatan.
"Kuncinya kita harus bersama sama, mungkin kedepan minta dari kriminolog dan ahli forensik lain dan ada fsikiater porensiknya untuk mengantisipasi keterangan saksi yang berubah ubah," ujarnya.