Dokter Sumy Hastry Purwanti juga menegaskan, dalam aturan umum, bahwa jika ingin membantu polisi memecahkan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang itu, jangan ada yang masuk ke tempat kejadian perkara (TKP).
“Jika TKP tidak ada orang yang memasuki, maka penyidikan akan lebih mudah. Intinya jangan berani mengacak-ngacak TKP,” ujarnya.
Dalam hal membersihkan bak mandi, menurut dokter Sumy Hastry Purwanti tetap saja sama dengan diacak-acak, sehingga beresiko keterkaitan barang bukti sehingga polisi akan menjadi lama mengungkapkan kasus ini.
Baca Juga: UPDATE Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Konflik Antar Pengacara Memanas Soal Danu
Adrianus Meliala menanyakan, apakah mungkin semua pihak berwenang datang ke TKP untuk memeriksa ?
Menurut dokter Sumy Hastry Purwanti, “Bisa tetapi tidak bisa melakukan secara bersamaan,”
“Tinggal menunggu pasti, tinggal butuh waktu saja, saya mengetahui, polisi memang terus-terusan melakukan penyidikan,” ujar dr Sumy Hastry Purwanti.
Persoalan saksi Danu dengan mengatakan disuruh dan bersama seorang Banpol memasuki TKP, menjadi pembahasan yang menjadi cenderung panas diantara dua kubu pengacara, masing-masing dari pihak Yosep (suami dan ayah korban) dan pihak Danu.
Soal terkait disebut-sebut adanya Banpol yang menyuruh Danu masuk TKP dan membersihkan bak mandi, dokter Sumy Hastry Purwanti hanya menjawab yang berhak memberikan keterangan adalah pihak kepolisian.