UPDATE Mengungkap Kasus Subang, Polisi Diduga Akan Kesulitan Rekonstruksi Pembunuhan Ibu dan Anak

- 6 November 2021, 10:16 WIB
Kuasa Hukum dari Yosep, yaitu Rohman Hidayat berdiskusi dengan Kepala Desa Jalancagak, Indra Zainal Alim soal TKP rumah pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, Subang.
Kuasa Hukum dari Yosep, yaitu Rohman Hidayat berdiskusi dengan Kepala Desa Jalancagak, Indra Zainal Alim soal TKP rumah pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, Subang. /YouTube indra zainal chanel

DESKJABAR – Update, polisi diduga akan kesulitan melakukan rekonstruksi, mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang setelah pembunuh ditemukan.

Mengapa demikian ? Prediksi dugaan itu muncul dari Kkuasa hukum atau pengacara dari pihak Yosep, yaitu Rohman Hidayat.

Ia mengaitkan dengan masuknya seorang Banpol dan menyuruh Danu ikut ke dalam tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan ibu dan anak di Subang itu.

Keterangan Rohman Hidayat itu, dilontarkan ketika berdiskusi dengan Kepala Desa Jalancagak, Indra Zainal Alim, yang juga paman dari Danu, sekaligus keponakan dan paman dari korban pembunuhan, yaitu Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).

Indra Zainal Alim yang sebenarnya juga berprofesi sebagai pengacara, tampaknya memahami persoalannya.

Baca Juga: UPDATE Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Konflik Antar Pengacara Memanas Soal Danu

Gambaran tersebut muncul pada YouTube indra zainal chanel, “Part 2 Ada apa!!?? Pa Rohman ke Kantor Desa Jalancagak,”, diunggah Sabtu, 6 November 2021.

“Masalah disuruh atau tidak disuruh, tinggal dibuktikan nanti. Yang ingin saya tahu, apa maksudnya datang ke sana ? Membersihkan itu apa memang disuruh, kepentingannya untuk apa ? ” ujar Rohman Hidayat.

Disebutkan Rohman Hidayat, TKP itu tidak dihuni, jadi biarkan saja sampai polisi menetapkan tersangka.

Halaman:

Editor: Sanny Abraham

Sumber: Berbagai Sumber YouTube Indra Zainal Chanel


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x