Achmad Taufan menambahkan, setelah baca dari berbagai media dalam dua bulan ini belum ada petunjuk yang jelas, sehingga mereka harus turun untuk mengetahui dan bertemu saksi-saksi dan mencari bukti-bukti.
Baca Juga: TANGKAP Pembunuh Ibu dan Anak di Subang: DUKUNGAN MENGALIR ke Pakar Forensik dr Hastry
“Sehingga jika ada sesuatu yang janggal yang kita temukan maka kita juga akan menyampaikan kepada keolisian, dan dengan harapan upaya kita ini bisa turut membantu kepolisian dalam pengungkapan kasus ini,” tuturnya.
Menjawab alasan akhirnya keluarga Yoris dan Danu a memutuskan menggunakan jasa pengacara, menurut Achmad Taufan, karena kedua kleinnya itu kondisi psikologinya merasa terganggu.
“Jadi kalau kemarin saya tanyakan kepada Yoris dan Danu, mereka ini awalnya tidak ingin memakai kuasa hukum karena mereka merasa tidak bersalah,” ujar Schmad Taufan.
“Mereka santa,i mereka ikuti proses hukum, dipanggil polisi mereka nurut, dipanggil kemana-mana meerka nurut karena mereka merasa tidak bersalah,” ujarnya menambahkan.
Setalah 2 bln ini, menurut Achmad Taufan, ketika mereka sudah mengalami tekanan luar biasa, ketakutan yang luar biasa, apalagi kalau baca konten-konten media, ada yang mendukung dia, tapa juga ada yang mengklaim dia bersalah.
“Pastinya seumur danu yang baru 21 tahun, saya yakin gejolak psikologinya luar biasa,” paparnya.
Sehingga karena alasan itulah, akhirnya Yoris dan Danu memutukan untuk mencari kuasa hukum, agar bisa terlindungi hak-haknya sebagai manusia.