Baca Juga: Anak Nia Daniati Dipanggil Penyidik Polda Metro Jaya, Senin Pekan Depan Terkait Kasus Penipuan CPNS
Ki Anon Al-Aziz mengutip surat Al Baqarah ayat 102, yang menjelaskan tentang sihir itu ada dan sangat buruk tindakan mencelakakan orang lain dengan sihir.
Bahkan, disebutkan, bahwa sihir itu sejak zaman Nabi Sulaiman AS, urusan sihir oleh setan dan jin sudah diketahui bagaimana cara masuk kepada manusia.
Tampak pada tayangan itu, Ki Anom Al-Aziz membawa dan membuka-buku yang menurut dia berjudul Psikolog Kedokteran cetakan tahun 1982.
Ki Anom Al-Aziz, mengklaim bukan mengajak orang-orang memperlajari ilmu sihir, namun untuk sekedar mengetahui bahwa sihir itu ada.
Ki Anom Al-Aziz juga mengatakan, bahwa dahulu di Indonesia pernah ada Rancangan Undang-undang (RUU) KUHP soal sihir atau santet dalam pembuktian kasus kejahatan. Namun kemudian, RUU KUHP itu tidak jelas lagi kabarnya.
Namun pihak polisi, yaitu Kabid Humas Polda Jabar Erdi A Chaniago, pada Kamis, 30 September 2021, menyatakan penyidik melakukan pendalaman dari olah TKP kemudian mengarah kepada ditemukannya beberapa hal yang dicurigai baik CCTV maupun yang lainnya saat kejadian kasus pembunuh ibu dan anak di Subang tersebut. ***