Baca Juga: Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bandung Beri Pesan Khusus Soal G30SPKI
Baca Juga: Lanjutan Mencari Pembunuh Ibu dan Anak di Subang, Gambaran Jalancagak Suasana Keseharian
Menurut Erdi, pada prinsipnya pengungkapan ini tidak sulit. Hanya saja, kata dia, perlu waktu sebab setiap tindak pidana memiliki karakteristik berbeda.
"Pada prinsipnya tidak sulit, hanya kita membutuhkan waktu karena menentukan tersangka ini kan namanya Pro justitia," katanya.
Erdi menjelaskan dengan menemukan tersangka kita harus mempunyai bukti yang ada. Ini bukan kesulitan tapi membutuhkan waktu.
"Karena setiap perbuatan pidana itu tidak sama pengungkapannya. Karena ini menyangkut menghilangkan nyawa orang lain, ya kita harus benar-benar mencari orang yang benar-benar melakukan," ujar dia.
Seperti diketahu kasus ibu dan anak dibunuh di Subang cukup menggegerkan masyarakat.
Kasus pembunuhan di subang itu yang jadi korban Tuti (55) dan Amelia Mustika Ratu (23).
Jasad ibu dan anak dibunuh di Subang itu ditemukan di dalam bagasi mobil toyota Alpard milik nya yang diparkir di halaman rumah korban di Kampung Ciseuti kecamatan Jalan Cagak Subang.