Erdi A Chaniago mengatakan saat ini penyidik gabungan dari Bareskrim Mabes Polri, Polda Jabar dan Polres Subang masih dan sedang melakukan pendalaman. Penyidik melakukan kegiatan penyelidikan secara konvensional.
"Saat ini penyidik sedang melakukan kegiatan-kegiatan pendalaman terkait masalah pembuktian-pembuktian secara konvensional mulai dari olah TKP kemudian mengarah kepada ditemukan beberapa hal yang dicurigai baik CCTV maupun yang lain," kata Erdi A Chaniago.
Kabid Humas Polda Jabar menyebut lamanya pengungkapan kasus Subang bukan karena ada kendala-kendala. Menurut dia, penyidik hanya membutuhkan waktu untuk bisa mengungkap secara jelas.
Baca Juga: SPESIAL JELANG AKHIR BULAN, Siang ini Ada 30 Kode Redeem FF Ribuan Diamond Gratis Menunggu Anda
"Ini sedang kita dalami secara intensif adanya kesesuaian petunjuk dengan bukti yang ada," katanya.
Menurut Erdi A Chaniago, polisi dalam hal ini tentu saja membutuhkan waktu, tidak bisa semudah itu menuduh seseorang tanpa mempunyai bukti dan petunjuk.
"Ini yang masih kita laksanakan. Dalam artian, silakan masyarakat menduga dan sebagainya tetapi kami profesional untuk menentukan tersangka," tegasnya.
Selain itu, menurut Erdi A Chaniago, petunjuk bukti yang kita terima secara detail dan hasil evaluasi nanti ada gelar perkara untuk menentukan ini bisa dilanjutkan atau tidak.
"Kami penyidik masih berkonsentrasi dalam upaya pengungkapan dengan menyimpulkan bukti dan petunjuk," kata dia menambahkan.