Ia mencontohkan jika suatu saat ada satu atau dua orang terindikasi terpapar Covid-19 di sekolah, maka puskesmas dan Satgas Penanganan Covid-19 di tempat penyelenggaraan pendidikan atau sekolah tersebut harus segera menanganinya.
Dalam pendeteksiannya, Ema Sumarna menyebutkan kejujuran sebagai hal yang utama. Satgas Penanganan Covid-19 di lokasi tersebut harus memberikan informasi secara transparan agar lebih cepat ditangani.
"Satgas itu harus jujur, jangan menutup-nutupi. Karena yang namanya Covid-19 itu bukan aib. Kalau ada informasi awal itu harus cepat ditangani, jangan dibiarkan," ujarnya.
DeskJabar memberitakan sebelumnya, pada Rabu, 8 September 2021, PTMT sudah mulai berlangsung di 330 sekolah di Kota Bandung.
Setiap sekolah tersebut dipastikan memiliki kesiapan dan mendapat pengawasan dari Satgas Penanganan Covid-19 dan leading sector, yakni Dinas Pendidikan Kota Bandung.***