Sebanyak 1.677 Sekolah di Kota Bandung Boleh Gelar Pembelajaran Tatap Muka Terbatas

- 24 September 2021, 00:24 WIB
Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna meninjau vaksinasi Covid-19 di SMKN 15 Kota Bandung, Kamis 23 September 2021. Sebanyak 1.677 sekolah siap menggelar Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT).
Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna meninjau vaksinasi Covid-19 di SMKN 15 Kota Bandung, Kamis 23 September 2021. Sebanyak 1.677 sekolah siap menggelar Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT). /Prokopim Kota Bandung/Angga/

DESKJABAR - Dengan alasan berada di zona kuning Peta Risiko Covid-19, Pemerintah Kota Bandung memutuskan untuk menggelar Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) sejak dua pekan lalu.

Setelah melakukan verifikasi terhadap 1.692 sekolah di Kota Bandung, lebih dari 90 persen atau sebanyak 1.677 sekolah lolos kesiapan dan verifikasi untuk bisa menggelar PTMT.

Sekolah-sekolah yang menggelar PTMT tersebut, tetap harus mengacu pada petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis yang sudah menjadi pedoman. Hal itu sebagai antisipasi terjadi klaster penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Persiapkan Dokumen Berkendara Anda, Ada Operasi Patuh Lodaya 2021 di Kota Bandung 20 September-3 Oktober 2021

Baca Juga: Yuk Klaim Kode Redeem FF 1 Menit yang Lalu 24 September 2021, Ada SG 2 Ungu, M1887, Diamond Gratis

Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna mengemukakan hal itu, seusai meninjau kegiatan vaksinasi Covid-19 di SMKN 15 Kota Bandung, Kamis 23 September 2021.

Meski banyak sekolah telah siap, menurut Ema, Pemerintah Kota Bandung terus memenuhi berbagai hal yang berkaitan dengan penanganan Covid-19. Salah satunya, vaksinasi Covid-19 untuk pelajar.

"Di Kota Bandung sampai saat ini, alhamdulillah tidak ada laporan klaster pendidikan. Saya berharap tidak. Makanya vaksinasi Covid-19 terus menjadi bagian yang kita akselerasi," tutur Ema.  

Ema menyatakan bahwa kalau pun sampai terjadi klaster di sekolah, tentunya harus cepat mengantisipasinya karena semua langkah sudah tertuang dalam juklak dan juknis.

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: PROKOPIM Kota Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x