Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini dan Besok, 22-23 September 2021

- 22 September 2021, 05:52 WIB
Ilustrasi mobil layanan SIM Keliling Bandung hari ini.
Ilustrasi mobil layanan SIM Keliling Bandung hari ini. /Instagram/@simrestabesbdg1/

DESKJABAR - Jika Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C telah mendekati akhir masa berlaku, segera perpanjang di layanan SIM Keliling Bandung.

Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polrestabes Bandung menyediakan layanan mobil SIM Keliling Bandung setiap hari di lokasi yang telah ditentukan jadwalnya di Kota Bandung.

Setibanya di lokasi SIM Keliling Bandung, Anda harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu pukul 9.00-12.00 WIB.

Sebaiknya Anda membawa pulpen saat datang ke lokasi SIM Keliling Bandung untuk mengisi formulir, tanda tangan, dan lain-lain.

Baca Juga: Kode Redeem FF yang Belum Digunakan 21 September 2021, Dapatkan Enigma's Eye Skill Baru Moco

Baca Juga: Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung Pekan Ini 20-25 September 2021 Berikut Lokasi Gerai SIM Online

Selalu patuhi protokol kesehatan. Di antaranya, memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air atau hand sanitizer, menjaga jarak aman, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas.

Berikut ini Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung terbaru hari ini dan besok, 22-23 September 2021, yang ditetapkan Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polrestabes Bandung.

Rabu, 22 September 2021
- BTC Fashion Mall, Jalan Dr Djunjunan Pasteur, Bandung.
- Lucky Square, Jalan Jakarta, Antapani, Bandung.

Kamis, 23 September 2021
- BTM Cicadas, Jalan Ibrahim Adjie, Bandung.
- BTC Fashion Mall, Jalan Dr Djunjunan Pasteur, Bandung.

Selain itu, terdapat gerai SIM online di Metro Indah Mall (Lantai 1) Jalan Soekarno-Hatta 590 Kota Bandung yang beroperasi Senin-Sabtu.

Baca Juga: Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini dan Besok, 21-22 September 2021

Satpas Polrestabes Bandung menjelaskan persyaratan perpanjangan SIM keliling online sebagai berikut.

1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.
2. KTP asli yang masih berlaku berikut fotokopi KTP.
3. Pelayanan SIM keliling online hanya melayani perpanjangan SIM A dan C seluruh Indonesia.
4. Bagi peserta perpanjangan SIM wajib menggunakan masker dan membawa hand sanitizer.
5. Apabila SIM telah melebihi masa berlakunya, bisa diproses di Satpas/Polres terdekat dengan syarat menunjukkan e-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM baru.
6. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik serta visus mata atau jarak pandang. Semua keterangan tersebut harus dilampirkan sesuai PERKAP Nomor 9 Tahun 2012 Tentang SIM Pasal 35 ayat 7.

Baca Juga: Tukar Sekarang, Kode Redeem FF Belum Digunakan 21 September 2021, Ada SCAR Cupid dan SCAR Futuristik Permanen

Biaya perpanjangan SIM sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Biaya itu masih ditambah dengan biaya asuransi dan tes kesehatan yang dokternya disediakan di lokasi SIM Keliling Bandung.***

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Instagram/@simrestabesbdg1


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah