Seperti diketahui, warga Jalan Cagak Subang digegerkan dengan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, korbannya adalah Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23).
Kedua korban ditemukan pada Rabu 18 Agustus 2021, kalau dihitung sekarang kasus tersebut tinggal dua hari lagi genap satu bulan.
Yosef, suami dan sekaligus ayah korban, saat itu bersama polisi menemukannya dua korban itu dibagasi mobil toyota alpard bertumpuk.
Sejak itulah, polisi terus bergerak untuk segera menangkap tersangkanya, sekitar 23 saksi telah diperiksa termasuk Yosef, Yoris kakak dari Amalia dan istri muda Yosef inisial M.
Semula penyidikan dilakukan olah Satreskrim Polres Subang, namun kemudian dibantu oleh penyidik Polda Jabar.
Namun pada pemeriksaan kemarin, penyidik Bareskrim Mabes Polri sudah turun tangan dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi Yosef sebagai mana diungkapkan penasehat hukum Yosef, Rohman Hidayat.
"Memang waktu pemeriksaan terakhir yang ke 8 kali, selain penyidik dari Polres Subang dan Polda Jabar juga ada penyidik dari Bareskrim, malah mereka aktif nanya," ujar Rohman Hidayat kepada awak media usai pemeriksaan Senin lalu.
Hal yang sama juga dibenarkan oleh Kabidhumas Polda Jabar, Erdi A. Chaniago yang menyebutkan penyidik dari Bareskrim Polri turut membantu untuk mengungkap kasus pembunuh istri dan anak di Subang.