DESKJABAR- Hingga saat ini, pembunuh ibu dan anak di Subang belum juga terungkap. Pihak kepolisian juga terus mengumpulkan bukti dan saksi.
Kasus pembunuh ibu dan anak di Subang menghebohkan tanah air, pelaku terbilang sadis dalam menghabisi nyawa korban.
Beredar beredar kabar jika Yosef yang juga merupakan suami sekaligus ayah dari korban pembunuh ibu dan anak di Subang akan dijadikan tersangka.
Kabar Yosef dijadikan tersangka dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang gegara dirinya diperiksa berkali-kali oleh kepolisian guna dimintai keterangan, status dari Yosef saat ini masih sebagai saksi.
Baca Juga: Kode Redeem FF Terbaru 16 September 2021, Ada Senjata M1887 Rapper Underworld dan FAMAS
Jika dihitung, total Yosef telah diperiksa pihak kepolisian sebanyak 9 kali gegera kasus yang membuat geger masyarakat tersebut.
Dilansir dari Antara, Bareskim Polri yang juga turun dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang akhirnya berekasi keras.
Menurut keterangan pihak kepolisan, bahwa tersangka pembunuh ibu dan anak di Subang bukan berarti orang yang sering dipanggil guna diperiksa.
Kabidhumas Polda Jabar secara tegas menyebut jika pemanggilan saksi secara berulang tidak mengindikasikan bahwa yang bersangkutan adalah tersangka pembunuh ibu dan anak tersebut.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Edi A Chaniago mengatakan pemanggilan saksi bisa beberapa kali seperti yang terjadi kepada Yosef dan itu semata-mata untuk penyidikan.
Baca Juga: Jleb Banget, Ayu Ting Ting Nasihati Orang yang Suka Komentari Hidup Orang Lain: Anda Setuju?
Bahkan tidak menutup kemungkinan untuk dipanggil kembali untuk melengkapi data kepentingan penyidikan kasus tersebut.
"Sementara masih dikembangkan, dipelajari bukti-bukti yang sudah didapat selama ini kemudian mereka evaluasi dan terus penyelidikan," ujarnya..
Edi A Chaniago juga mengungkapkan, kasus pembunuh ibu dan anak di Subang Jawa Barat, sudah mulai mengerucut mengarah kepada adanya tersangka.
"Mengerucut saksi-saksi yang kiranya akan mengarah kepada ditemukannya tersangka ini sedang didalami. Oleh karena itu sekarang masih dalam konteks penyelidikan," tambahnya.
Bareskrim Polri kini akan membantu proses penyelidikan, baik secara konvensional, manual maupun digital.
Baca Juga: Chord Gitar dan Lirik Lagu HARGAI AKU Dari Group Band ARMADA
Baca Juga: Kode Redeem FF 15 September 2021, Peluang Ada Senjata M249 Melalui Karakter Paloma
Pada pemeriksaan terakhir, Yosef yakni suami korban Tuti dan Ayah dari Amalia, diketahui diperiksa langsung oleh Bareskrim Polri. Pemeriksaan dilakukan pada Senin selama 8 jam .
Kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat mengatakan jika kliennya tersebut pada pemeriksaan tambahan dicecar sebanyak 16 pertanyaan oleh penyidik.
Sebagaimana diketahui, Rabu 18 Agustus 2021, atau sekitar 27 hari lalu telah terjadi pembunuhan sadis menimpa ibu dan anak di Jalan Cagak Subang, Jawa Barat.
Dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang tersebut, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan tewas bersimbah darah dalam sebuah mobil.
Korban ditemukan berawal dari kecurigaan Yosef suami dan bapak korban yang datang ke rumah tersebut sehabis menginap di rumah istri muda nya di Wanayasa Purwakarta.
Yosef kemudian lapor ke polisi karena melihat rumahnya sudah berantakan dan istri serta anaknya tidak ditemukan.
Bersama polisi akhirnya kedua korban ditemukan di bagasi mobil Toyota Alpard yang terparkir di garasi rumahnya dengan kondisi jenazah bertumpuk bersimbah darah.***