Rumah istri muda itu berada di Wanayasa Purwakarta, sekitar 1 jam perjalanan dengan kendaraan dari rumah korban di Ciseuti Jalan Cagak Subang.
Pada malam kejadian Yosef menginap di rumah istri muda, sedangkan Tuti dan anaknya Amalia pada malam kejadian diperkirakan sudah meninggal dinihari, namun baru ditemukan oleh Yosef pada Rabu 18 Agustus 2021 pagi hari.
Menurut Rohman, tengah berada di rumah istri muda sehari sebelum kejadian.
Lalu pada pagi hari kejadian, Yosef pulang dulu ke rumah di Ciseuti karena akan mengambil stik golf, hal itu didukung adanya percakapan dalam ponsel antara Yosef dengan caddy golf sekitar pukul 06.30
Caddy golf pun menjadi saksi dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang ini yang diajukan oleh penasehat hukum Yosef dengan tujuan untuk memperkuat alibi Yosef.
Baca Juga: VIRAL! Pedagang Nanas di TikTok Ini Disebut Mirip Artis Korea Taeyong NCT, Ini Pendapat Netizen
Seperti diketahui Penyidik Polisi Satreskrim Polres Subang kembali memanggil dua saksi orang dekat terkait pembunuhan sadis di Subang yang menewaskan seorang ibu dan anak.
Dalam pemanggilan, Senin 13 September 2021, penyidik Satreskrim Polres Subang memanggil Yosef (56) suami dari Tuti sekaligus ayah dari Amalia untuk kesembilan kalinya.