Rumah Singgah Sehat di Cibiru Bandung, Untuk Warga Sehat yang Anggota Keluarganya Kena Covid-19

- 13 Agustus 2021, 07:52 WIB
Camat Cibiru Didin Dikaryuana (kiri atas) pada acara Bandung Menjawab, Kamis, 12 Agustus 2021, menjelaskan di Cibiru ada Rumah Singgah Sehat untuk warga sehat ketika harus memisahkan diri dari anggota keluarganya yang terkonfirmasi Covid-19.
Camat Cibiru Didin Dikaryuana (kiri atas) pada acara Bandung Menjawab, Kamis, 12 Agustus 2021, menjelaskan di Cibiru ada Rumah Singgah Sehat untuk warga sehat ketika harus memisahkan diri dari anggota keluarganya yang terkonfirmasi Covid-19. /Prokopim Kota Bandung/

DESKJABAR - Jika berbagai daerah menyediakan rumah isolasi mandiri bagi penderita Covid-19 dengan gejala ringan, di Kecamatan Cibiru, Kota Bandung justru terdapat pula Rumah Singgah Sehat. 

Camat Cibiru, Didin Dikaryuana, menjelaskan Rumah Singgah Sehat justru digunakan untuk warga yang sehat ketika harus memisahkan diri dari anggota keluarganya yang terkonfirmasi Covid-19.

"Ketika sebagian anggota keluarganya terpapar Covid-19, yang sehat harus keluar dan dipindahkan ke Rumah Singgah Sehat," kata Didin pada acara Bandung Menjawab, Kamis, 12 Agustus 2021.

Ia mengungkapkan bahwa ada seorang dermawan yang menyediakan Rumah Singgah Sehat yang terdiri atas beberapa kamar disertai dengan peralatannya.

Baca Juga: Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung Jumat dan Sabtu, 13-14 Agustus 2021

"Dengan memindahkan warga sehat yang anggota keluarganya terpapar Covid-19 ke sana, relatif lebih tenang ke masyarakat juga," ucap Didin.

Menurut dia, warga Cibiru secara bergotong royong patungan menyewa kamar untuk warga yang menjalani isolasi mandiri. Karena kebetulan di Cibiru banyak usaha rumah kontrakan maka tidak ada kendala. 

Warga Cibiru yang terkonfirmasi Covid-19 dan menjalani isolasi mandiri tersebut juga terus dipantau oleh RT/RW dan masyarakat.

Selain menyediakan rumah singgah sehat dan rumah isoman, untuk memastikan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 berjalan lancar, Kecamatan Cibiru menggelar patroli di malam hari.

Dalam kegiatan tersebut, Kecamatan Cibiru menggandeng TNI dan Polri. Sekalipun dalam upaya menegakkan aturan, kegiatan patroli tetap dilaksanakan dengan humanis.

Baca Juga: Konflik Indonesia-Malaysia Berakhir 11 Agustus 1966, Adam Malik Tanda Tangan, Soeharto Menyaksikan

"Kami pantau kafe dan tempat nongkrong. Razia masker masuk di jalan-jalan desa. Kemudian hari Minggu penutupan pasar tumpah. Sejak awal PPKM kami melakukan penutupan," tutur Didin.

Jika ada kafe, restoran, atau tempat usaha yang melanggar aturan PPKM Level 4, tim gabungan tak segan untuk menindak tegas.

"Kami lakukan penindakan. Akan tetapi, itu jalan terakhir," ucap Didin.

Wilayah yang unik

Kepala Subsektor Cibiru Polsek Panyileukan, Iptu Kusmana Adibrata menyatakan, Cibiru merupakan wilayah yang cukup unik karena berbatasan dengan Kabupaten Bandung.

Kecamatan Cibiru memiliki 1 jalur utama dan 9 titik jalur tikus untuk keluar masuk ke Kota Bandung.

Baca Juga: Zona Merah Peta Risiko Covid-19 di Jawa Barat Turun Drastis, Dua Daerah Masih PPKM Level 4

"Jadi agak sulit kalau mengetatkan sendiri. Sebanyak 9 pintu ini menjadi titik kelemahan kita untuk pembatasan kendaraan," ujar Kusmana.

Meski ada kendala tersebut, polisi terus berupaya mengontrol mobilitas masyarakat. Bahkan pada malam hari, polisi juga memantau aktivitas para pelaku usaha termasuk pedagang kaki lima.

"Kami imbau pedagang, yang makan di tempat hanya boleh 20 menit. Minimal tiga orang yang boleh di warung," kata Kusmana.***

 

Editor: Samuel Lantu

Sumber: PROKOPIM Kota Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x