DESKJABAR - Sebanyak tiga rumah sakit di Bandung menjadi tempat tambahan baru rumah sakit darurat Covid-19 jika terjadi lonjakan kasus di kota ini.
Ketiga rumah sakit di Bandung tersebut termasuk diantara 16 bangunan yang dipersiapkan menjadi rumah sakit darurat Covid-19, oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada tujuh kawasan kota dan provinsi.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, di Jakarta, Rabu, 21 Juli 2021, malam menyebutkan, ketujuh kawasan tersebut adalah Jakarta, Bandung, Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta, Semarang, Solo Raya, Surabaya, dan Bali.
Pihaknya menyiapkan tambahan sekurangnya 16 bangunan yang akan dikonversi menjadi fasilitas Rumah Sakit (RS) Darurat Covid-19 di tujuh kawasan perkotaan untuk mengantisipasi kebutuhan akibat lonjakan kasus.
Baca Juga: Potensi Tsunami 25 Meter Bisa Terjadi d Pacitan, BMKG minta Kemensos Antisipasi
Khusus tambahan tiga rumah sakit darurat di Bandung, Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Teknologi, Industri, dan Lingkungan sekaligus Juru Bicara (Jubir) Kementerian PUPR, Endra S. Atmawidjaja menyampaikan, “Terdapat setidaknya tiga fasilitas rumah sakit darurat Covid-19 di Bandung yang disiapkan dan diperkirakan mulai beroperasi Rabu, 21 Juli 202,” ujarnya melalui siaran pers.
Disebutkan pula oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, bahwa sesuai dengan tugas yang diberikan oleh Pemerintah, Kementerian PUPR menyiapkan tidak hanya ruang isolasi, tetapi juga rumah sakit.
Contohnya Asrama Haji di Pondok Gede yang terdiri dari lima gedung yang telah diubah menjadi Rumah Sakit Darurat untuk penanganan Covid-19 dengan total hampir 900 tempat tidur, termasuk untuk menampung tenaga kesehatan.
Gambaran