DESKJABAR - Meskipun masa berlaku Surat Tanda Nomor Kendaraan berlaku lima tahun, pembayaran dan pengesahan STNK tetap harus dilakukan setiap tahun.
Oleh karena itu, segera perpanjang masa berlaku STNK Anda jauh-jauh hari sebelumnya. Caranya dengan mendatangi kantor Samsat Induk untuk perpanjangan masa berlaku lima tahunan.
Meskipun jam operasional rata-rata dimulai pukul 8.00 WIB, datanglah lebih pagi agar tidak kehabisan nomor antrean.
Sebagai alternatif pengesahan STNK tahunan, Anda dapat mendatangi lokasi layanan Samsat Keliling atau Samsat Oulet.
Baca Juga: Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung Pekan Ini, Ingat Selasa Libur Hari Raya Idul Adha 2021
Berikut ini Jadwal Samsat Keliling Bandung, pekan ini, 19-25 Juli 2021.
Senin, 19 Juli 2021 | 9.00-12.00 WIB
- Samsat Keliling Online 1
Click Square, Jalan Naripan Bandung
- Samsat Keliling Online 2
Radio Dahlia, Jalan Burangrang Bandung.