Pemkab Garut Berharap PPKM Darurat tidak Perlu Diperpanjang

- 13 Juli 2021, 17:34 WIB
Alun-alun Garut
Alun-alun Garut /Kodar Solihat/DeskJabar

DESKJABAR - Pemkab Garut, Jawa Barat, berupaya mengoptimalkan masa PPKM Darurat, sebagai upaya agar pelaksanaannya tidak perlu diperpanjang. 

Bupati Garut, Rudy Gunawan, di Garut, Selasa, 13 Juli 2021, mengatakan, Satgas Covid-19 Garut berupaya mengoptimalkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk mengatasi pandemi Covid-19. Diharapkan, hasilnya optimal sehingga PPKM Darurat di Garut tidak perlu diperpanjang.   

"Karena ada permasalahan lain yang harus diperhatikan pemerintah. Karena itu, dalam delapan hari lagi (pelaksanaan PPKM Darurat), atau sepekan  lagi kita optimalkan, supaya PPKM ini dihentikanlah dari pusat," kata Rudy Gunawan, melalui siaran pers.

Disebutkan, PPKM Darurat di Garut sama diberlakukan dengan wilayah lain, pada 3 Juli sampai 20 Juli 2021.

Baca Juga: Soal Bantuan Sosial Tunai (BST), Mensos: Sudah Disalurkan Sejak Pekan Lalu

"Kami berharap semoga PPKM Darurat di Garut tidak perlu diperpanjang, cukup sampai 20 Juli 2021. Sebab, ada persoalan sosial lain yang harus diperhatukan oleh Pemkab Garut," kata Rudy Gunawan.

Menurut dia, selama PPKM Darurat telah menunjukkan hasil yang cukup baik, yaitu adanya beberapa kecamatan yang tidak lagi zona merah penyebaran Covid-19. Karena itu, ssisa waktu berakhirnya PPKM akan dioptimalkan penerapannya.

"Kalau di Garut sebenarnya zona merahnya berkurang, jadi ada pengurangan empat kecamatan zona merah dan juga pengurangan tingkat desa dan juga kelurahan di Garut," katanya, dikutip Antara.

Ia mengungkapkan kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19 juga terjadi penurunan, begitu juga angka kematian akibat wabah Covid-19.

Baca Juga: Puluhan Ribu Benih Lobster Asal Palabuhanratu, Sukabumi Gagal Diselundupkan Melalui Muara Angke Jakarta

Sebelum PPKM Darurat, kata dia, angka kasus terkonfirmasi positif maupun kematian cukup tinggi akibat wabah Covid19.

"Sekarang ini angka kematian menjadi turun setelah ada PPKM," ucapnya.

Ia menambahkan upaya mengoptimalkan PPKM Darurat salah satunya dengan menindak tegas pelanggar PPKM, kemudian meminimalisasi aktivitas masyarakat agar tidak terjadi kerumunan.

Upaya lain membatasi mobilitas orang, kata Bupati, yaitu melakukan pemadaman penerangan jalan umum di sejumlah ruas jalan di Kabupaten Garut.

"Yang padam itu adalah jalan umum, sebagai wujud nyata dari pembatasan kegiatan masyarakat, guna mengurangi mobilitas warga di masa PPKM Darurat," katanya.***

 

Editor: Kodar Solihat

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah