Jangan Panik, Tersedia 10 Ribu Tempat Tidur di Pusat Isolasi Desa/Kelurahan di Jawa Barat

- 13 Juli 2021, 09:24 WIB
GUBERNUR Jawa Barat Ridwan Kamil meninjau Puskesmas Tenawati di Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya yang dijadikan tempat isolasi pasien Covid-19 bergejala ringan, Rabu, 20 Januari 2021. Foto Ilsutrasi.
GUBERNUR Jawa Barat Ridwan Kamil meninjau Puskesmas Tenawati di Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya yang dijadikan tempat isolasi pasien Covid-19 bergejala ringan, Rabu, 20 Januari 2021. Foto Ilsutrasi. /ANTARA/Humas Pemprov Jabar/

 

DESKJABAR -  Ada sekitar 10.000 tempat tidur yang telah disediakan di pusat isolasi di desa/ kelurahan se-Jabar. Jumlah ini akan bertambah karena Pemda Provinsi Jabar juga sudah bekerja sama dengan sejumlah hotel yang diubah menjadi pusat penyembuhan.

"Artinya pasien yang akan sembuh di rumah sakit kami pindahkan ke hotel yang kini jadi pusat penyembuhan," ujar Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Bandung, Senin 12 Juli 2021.

Menurut Ridwan Kamil, bagi pasien isolasi mandiri yang membutuhkan oksigen, mulai minggu depan akan disiapkan subsidi lewat posko oksigen yang akan didirikan.

Baca Juga: Limbah Kopi dari Sumatera Utara, Ternyata Banyak Diminta Pasar Korea Selatan

"Untuk pasien isoman minggu depan sudah disiapkan subsidi oksigen, kami akan dirikan posko oksigen," ujarnya.

Pihaknya juga proaktif mencari orang yang sakit oleh relawan di setiap RT. "Tugasnya mencari yang berpotensi dan melacak kontak erat, jika positif dan tak bergejala relawan akan menyarankan untuk isolasi mandiri," jelas gubernur yang akrab disapa Kang Emil.

Menurut Kang Emil, strategi ini cukup berhasil. Diiringi kebijakan PPKM Darurat per tanggal 11 Juli kemarin BOR rumah sakit di Jabar turun 3 persen lebih, dari 91 persen menjadi 87,6 persen.

Baca Juga: Vaksin Berbayar Kimia Farma Jadi Sorotan Asing, Dinilai sebagai Bentuk Kegagalan Terbesar Pemerintah

"Hasilnya BOR kemarin turun 3 persen dari 91 persen jadi 87,6 persen per tanggal 11 juli. Doakan mudah-mudahan dengan memperkuat isoman dan PPKM darurat BOR kita kembali ke angka normal," ujarnya.

Saat ini jumlah kasus aktif di Jabar sebanyak 89.000. Hampir 70 ribu di antaranya dirawat di rumah dan di pusat isolasi mandiri. Sementara 20 ribu pasien dilakukan perawatan di rumah sakit karena bergejala berat.

Kang Emil menambahkan, upaya-upaya tersebut sebagai bagian dari strategi untuk menekan tingkat keterisian kamar rumah sakit atau Bed Occupancy Rate (BOR), Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat memperkuat strategi isolasi mandiri baik di rumah maupun pusat isolasi desa/kelurahan.

Baca Juga: Piala Dunia Catur 2021 di Rusia, Pecatur Putri Indonesia Irene dan Medina Menang di Babak Awal

Ridwan Kamil mengatakan, strategi tersebut antara lain menahan pasien COVID-19 bergejala ringan agar tidak dirawat di rumah sakit. Tetapi, bersama pasien tanpa gejala mereka diharuskan melakukan isolasi mandiri di rumah maupun di pusat isolasi yang ada di setiap desa/ kelurahan.

"Menahan warga agar tidak ke rumah sakit ini butuh edukasi karena hasil kajian kita banyak dari mereka yang gejala ringan, itu harusnya isolasi mandiri di rumah," katanya di Gedung Pakuan Bandung, Senin (12/7/2021).

Kang Emil  menuturkan, warga yang isolasi mandiri tidak perlu khawatir karena akan dikirimkan obat-obatan secara gratis. Mereka juga bisa berkonsultasi dengan dokter melalui telekonsultasi di Pikobar.

Baca Juga: Jawa Barat Cerah Berawan Sepanjang Hari Selasa 13 Juli 2021, BMKG: Waspadai Hujan Petir di Daerah Ini

"Obat-obatan akan dikirimkan tinggal daftar di Pikobar, kalau kesulitan petugas di desa akan membantunya," ujarnya.

Untuk menjamin ketersediaan obat tersebut pihaknya bahkan sudah menjalin kesepakatan dengan 10 perusahaan farmasi. Sehingga pasien yang isolasi mandiri dapat tertangani.

"Kami sudah kontrak dengan 10 perusahaan farmasi untuk ketersediaan obat bagi yang isoman," kata Kang Emil.

Anggaran untuk obat-obatan dan penanganan lainnya bagi pasien isolasi mandiri ini sudah tersedia, yakni Rp140 miliar yang berasal dari 11 proyek infrastuktur yang dihentikan sementara.***

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Humas Pemprov Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah