Purwakarta Antusias Berlakukan PPKM Darurat

- 2 Juli 2021, 10:56 WIB
/Antara

DESKJABAR - Kabupaten Purwakarta antusias melaksanakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat, pada 3- 20 Juli 2021.

Pihak Satgas Covid-19 Purwakarta, menilai, bahwa pelaksanaan PPKM Darurat di Purwakarta untuk berupaya mengamankan wilayahnya. Apalagi, Purwakarta berbatasan dengan dua kabupaten lainnya yang berzona merah, yaitu Karawang dan Kabupaten Bandung Barat.

Persiapan dilakukan Satgas Covid-19 Purwakarta, Jumat, 2 Juli 2021,  dengan mengikuti kebijakan pengendalian Covid-19 yang diberlakukan pemerintah pusat kepada Pulau Jawa dan Pulau Bali pada 3-20 Juli 2021.

Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Purwakarta Iyus Permana di Purwakarta, Jumat, 2 Juli 2021, menyebutkan, bahwa Purwakarta siap melaksanakan PPKM Darurat.

Baca Juga: Kematian Peramal Mbak You, Teuku Iqbal Johard : Negeri Kita Masih Sibuk dengan Hal Seperti itu

Pemerintah Purwakarta, ia melanjutkan, akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mempersiapkan pelaksanaan PPKM Darurat.

"Kita akan rapatkan dulu kepada semua pihak terkait kebijakan PPKM Mikro Darurat," kata Iyus dikutip Antara.

Menurut dia, wilayah Kabupaten Purwakarta berbatasan dengan daerah-daerah yang berada di zona merah, zona risiko tinggi penularan Covid-19.

Ia menjelaskan bahwa di bagian barat Purwanto berbatasan dengan Karawang yang saat ini masuk zona merah dan di bagian timur Purwakarta berbatasan dengan Kabupaten Bandung Barat yang juga berada di zona merah. 

Baca Juga: Inilah 5 Gaya Hidup yang Dapat Menurunkan Daya Tahan Tubuh, Hati-hati Covid-19 Menggila

Editor: Kodar Solihat

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x