Inilah Indikator Penentuan Zona Covid-19 Suatu Wilayah

- 23 Juni 2021, 07:04 WIB
Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Kabid P2P) Dinas Kesehatan  Garut Asep Surahman
Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Kabid P2P) Dinas Kesehatan Garut Asep Surahman /Humas Pemkab Garut/

DESKJABAR – Sejalan dengan pandemi Covid-19 yang juga belum selesai, masyarakat sudah tidak asing lagi dengan istilah zona merah, oranye, kuning, dan hijau.

Penentuan warna zona suatu wilayah ditentukan melalui 3 indikator dan 14 subindikator, yang pengerjaannya bisa memakan waktu pagi hingga malam.

“Penentuan warna ini tidak semudah untuk menggambarkan, itu ada indikatornya. Ada 3 indikator dan 14 subindikator, jadi kalau saya menghitung dari pagi-pagi, itu malam baru selesai, apalagi dengan kasus sekarang per minggu itu banyak sekali,” ucap Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Kabid P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes) Garut Asep Surahman, Selasa 22 Juni 2021.

Baca Juga: Bocah yang Dievakuasi TNI AL Saat Berenang di Laut, Ternyata Diceburkan oleh Teman-Temannya

Menurut Asep, zonasi ini sangat penting untuk menetapkan level kewaspadaan suatu daerah.

“Zonasi ini sangat penting untuk menetapkan level kewaspadaan suatu daerah, di sini ada zonasi kuning, merah, oranye, (dan) hijau,” tuturnya.

“Kebetulan sampai saat ini Garut tidak ada yang zona hijau, semua kecamatan menyatakan zona kuning, oranye, dan merah,” ujar Asep menambahkan.

Indikator

Asep memaparkan, indikator tersebut diisi dengan data yang diperoleh dari kegiatan surveilans yang meliputi tracing, tracking, dan testing, hingga akhirnya muncul angka-angka zonasi atau zona risiko.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: HUMAS Pemkab Garut


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x