DESKJABAR – Sejalan dengan pandemi Covid-19 yang juga belum selesai, masyarakat sudah tidak asing lagi dengan istilah zona merah, oranye, kuning, dan hijau.
Penentuan warna zona suatu wilayah ditentukan melalui 3 indikator dan 14 subindikator, yang pengerjaannya bisa memakan waktu pagi hingga malam.
“Penentuan warna ini tidak semudah untuk menggambarkan, itu ada indikatornya. Ada 3 indikator dan 14 subindikator, jadi kalau saya menghitung dari pagi-pagi, itu malam baru selesai, apalagi dengan kasus sekarang per minggu itu banyak sekali,” ucap Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Kabid P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes) Garut Asep Surahman, Selasa 22 Juni 2021.
Baca Juga: Bocah yang Dievakuasi TNI AL Saat Berenang di Laut, Ternyata Diceburkan oleh Teman-Temannya
Menurut Asep, zonasi ini sangat penting untuk menetapkan level kewaspadaan suatu daerah.
“Zonasi ini sangat penting untuk menetapkan level kewaspadaan suatu daerah, di sini ada zonasi kuning, merah, oranye, (dan) hijau,” tuturnya.
“Kebetulan sampai saat ini Garut tidak ada yang zona hijau, semua kecamatan menyatakan zona kuning, oranye, dan merah,” ujar Asep menambahkan.
Indikator
Asep memaparkan, indikator tersebut diisi dengan data yang diperoleh dari kegiatan surveilans yang meliputi tracing, tracking, dan testing, hingga akhirnya muncul angka-angka zonasi atau zona risiko.