SOP Pemotongan Hewan Qurban Kemungkinan Berubah, Mengikuti Karaketeristik Pandemi COVID-19

- 17 Juni 2021, 19:32 WIB
Sapi potong di Rumah Potong Hewan Kota Bandung
Sapi potong di Rumah Potong Hewan Kota Bandung /Kodar Solihat/DeskJabar

DESKJABAR – Penerapan standar operasional prosedur (SOP) untuk pemotongan hewan qurban untuk Idul Adha 1442H/2021, kemungkinan akan mengalami perubahan mengikuti karakteristik pandemi COVID-19.

Diketahui, pandemi COVID-19 termasuk di Jawa Barat kembali menjadi gawat. Apalagi, virus COVID-19 yang kini muncul, diketahui lebih cepat menyebar.

Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesmavet Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Jawa Barat, drh Supriyanto, yang dikonfirmasi DeskJabar, Kamis, 17 Juni 2021, mengatakan, bahwa SOP pemotongan hewan qurban untuk Idul Adha 1442 H/2021 sedang dalam tahap pengkajian.

“Sebab, sehubungan dengan perubahan karakteristik pandemi COVID-19. Dari pengamatan di lapangan, situasinya sepertinya masih membawa arah pandemi,” ujarnya.

Baca Juga: Hujan Deras dan Angin Kencang, Robohkan Tenda Tempat Vaksinasi Massal Covid-19 di Stadion GBLA

Disebutkan, secara umum, dalam SOP pemotongan hewan qurban, yang harus dikendalikan sehubungan dengan pandemi adalah terjadinya pengumpulan massa. Ini terjadi saat penjualan, saat penyembelihan, dan saat pembagian daging.

Sehari sebelumnya, di Kota Depok, pemerintah setempat sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 443/314-Huk/DKP3 tentang Pelaksanaan Kegiatan Kurban dalam Situasi Wabah Bencana Non Alam Corona Virus Disease (COVID-19) di daerah itu.

"Mengingat saat ini dalam situasi bencana non-alam wabah COVID-19 maka diimbau agar kegiatan qurban memperhatikan protokol kesehatan untuk pencegahan penularan atau penyebaran COVID-19," kata Wali Kota Depok Mohammad Idris dalam keterangan di Depok, Rabu, 16 Juni 2021.

Baca Juga: Walau Ibadah Haji 1442 H Batal, Minat Masyarakat Melakukan Qurban Meningkat di Jawa Barat

Halaman:

Editor: Kodar Solihat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x