DESKJABAR - Guna mencegah terjadinya klaster penularan Covid-19 di wilayah Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, ratusan lapak pedagang kaki lima (PKL) dibongkar oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor.
"Kawasan ini salah satu potensi klaster penularan Covid-19, bahkan kalau akhir pekan, menjadi tempat orang berkerumun dan masuk ke kebun teh sehingga rawan karena orang tidak menerapkan prokes," ungkap Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridhallah usai penertiban, Rabu 2 Juni 2021.
Agus mengatakan, ratusan lapak yang ditertibkan sebelumnya pernah dibongkar oleh anggotanya, bahkan sempat dipagari dengan batang pohon, namun setelah dibangun kembali oleh para pedagang.
Baca Juga: Jadwal Sholat untuk Wilayah Bogor, Kamis 3 Juni 2021/ 22 Syawal 1442 H
Baca Juga: Jadwal Sholat untuk Wilayah Bekasi, Kamis 3 Juni 2021/ 22 Syawal 1442 H
"Ke depan hal ini akan menjadi persoalan sehingga harus kita tertibkan," katanya.
Mendapatkan pengalaman setelah bangunan dagangan dibongkar dan kemudian dibangun lagi oleh para padagang, Agus menyebutkan bahwa untuk mengantisipasi berdirinya kembali lapak PKL di kawasan ini, maka anggota Satpol PP akan rutin melakukan patroli.
Baca Juga: Jadwal Sholat untuk Wilayah Bandung, Kamis 3 Juni 2021/ 22 Syawal 1442 H
"Agar tidak dibangun lagi, kita akan tempatkan petugas untuk memantau pergerakan PKL di wilayah ini. Kalau masih bandel, maka kita bersihkan dan tertibkan lagi," kata Agus.
"Pertama akan ditertibkan terlebih dahulu, namun kalau msih nekat akan kita kenaik pidana ringan (tipiring)," ucap Agus.***