Ridwan Kamil Dukung Penuh Pembentukan Komisi Nasional Disabilitas

- 28 Mei 2021, 21:39 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil
Gubernur Jabar Ridwan Kamil /

DESKJABAR- Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) mendukung penuh pembentukan Komisi Nasional Disabilitas (KND) yang diamanatkan Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 68 Tahun 2020 tentang KND.

Dukungan tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat menerima kunjungan kerja Staf Khusus Presiden RI Angkie Yudistia di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat 28 Mei 2021.

"Saya mewakili Pemda Provinsi Jawa Barat sangat gembira dan mendukung akan lahirnya komisi disabilitas yang diamanatkan Undang-Undang dan Peraturan Presiden," kata Kang Emil --sapaan Ridwan Kamil.

Baca Juga: Lelang Komoditas Agro Jawa Barat Hasilkan Transaksi Meyakinkan Semasa Pandemi Covid-19

Kang Emil pun menuturkan, Jabar menerapkan prinsip Equal Employment Opportunity, di mana setiap pekerja mendapat hak, perlakuan, dan kesempatan yang sama atas pekerjaan, termasuk bagi penyandang disabilitas.

"Jawa Barat sebenarnya sudah melakukan jauh-jauh hari, edaran agar perusahaan punya kebijakan yang namanya Equal Employment Opportunity untuk memastikan tidak ada diskriminasi dan ada keadilan. Selama penyandang disabilitas itu memenuhi kriteria untuk pekerjaan yang dibutuhkan," ucapnya.

Selain itu, kata Kang Emil, Pemda Provinsi Jabar sedang mempersiapkan penyuntikan vaksin COVID-19 bagi penyandang disabilitas sesuai dengan situasi dan kondisi di daerah.

"Mungkin secepat-cepatnya dalam 2-3 minggu ini kita laksanakan. Kita akan mendata, sehingga mereka penyandang disabilitas dan rentan. Karena pelayanan publik bersentuhan dengan kegiatan masyarakat," tuturnya.

Baca Juga: Pelaku Pariwisata Jawa Barat Berharap Adanya Kelanjutan Dana Stimulus Pemerintah

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x