GARUT: Siswa dari Zona Merah Dilarang Sekolah, PTM di SMPN 1 Tarogong Kaler Terapkan Prokes Ketat

- 26 Mei 2021, 19:30 WIB
Drs. H. Ahmad Hanafiah, SPd, Kepala SMPN 1 Tarogong Kaler Garut (kiri) dan petugas sedang memeriksa suhu tubuh siswa sebelum masuk ruangan kelas (kanan).
Drs. H. Ahmad Hanafiah, SPd, Kepala SMPN 1 Tarogong Kaler Garut (kiri) dan petugas sedang memeriksa suhu tubuh siswa sebelum masuk ruangan kelas (kanan). /DeskJabar/Dinh/

Sebagaimana diketahui, lanjutan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Kabupaten Garut kembali dilaksanakan pada Senin, 24 Mei 2021. Wakil Bupati Garut Helmi Budiman menyebutkan, dari 400 desa/kelurahan di Kabupaten Garut, sebanyak 11 desa yang tersebar di enam kecamatan wilayah perkotaan untuk sementara PTM-nya ditunda karena masuk zona merah.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kab. Garut, Totong mengatakan, sebelumnya semua jenjang pendidikan mulai dari PAUD, TK, SD, SMP pada Senin 24 Mei 2021 akan kembali memulai PTM lanjutan hingga tahun ajaran baru.

"Namun ada arahan dari Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Garut, bahwa sekolah yang berada di zona merah atau orange dilarang untuk melaksanakan PTM" ujar Totong.***

Halaman:

Editor: Zair Mahesa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah